JAKARTA, suararealitas.co – Proyek pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Jl. Yos Sudarso No. 27-29, Tanjung Priok yang sudah beberapa hari dikerjakan rupanya menuai reaksi masyarakat sekitar.
Pasalnya, pada aktivitas pekerjaannya ada sejumlah pengaduan yang dirasakan warga sekitar pada proyek tersebut, seperti terganggu adanya kebisingan dan terjadi getaran terhadap lingkungan.
“Mengganggu sekali sampai kami tegor kedepan. Mereka juga tanpa sosialisasi ke warga, kegiatan sampe malem loh mas, kasih tau kek, ini mah kegiatan aja. Seperti tidak ada harganya sama sekali kami disini,” ujar warga Jati V C, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial MR saat mengadu ke suararealitas.co, Kamis (11/9/2025) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebisingan dan getaran yang luar biasa. Itu yang dikeluhkan dari kami, yang harus memang disikapi pihak proyek,” sambungnya.
Namun begitu, Abdul selaku pelaksana proyek dari pemenang tender mengaku bahwa pihaknya sudah datang ke rukun warga (RW) setempat untuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Ini sudah konfirmasi ke RW dan sudah sosialisasi. Ini tadinya kan mau dibangun Rusun, makanya gajadi dan dibangunlah Kantor Kejaksaan. Karena Rusun sangat rawan tawuran dengan akses pinggir jalan, dan tidak ada jalan keluarnya,” ungkap Abdul didampingi Ahmad sebagai pengawas proyek saat dikonfirmasi di lokasi proyek.
“Kantor Kejaksaan yang lama sudah tidak memadai lagi sehingga rawan kemacetan,” sambungnya.
Dia pun menambahkan, bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBN 2026 dengan dana pagu senilai Rp. 96,018,000,000.00.
“Mungkin estimasi pengerjaannya sampai selesai di tahun 2026,” pungkasnya.
Diketahui, Kejari Jakarta Utara memulai pembangunan gedung kantor barunya yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama pada Kamis (28/8) lalu.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara ini dibangun sebagai bagian dari penguatan kelembagaan kejaksaan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selama ini, Kejari Jakarta Utara menempati kantor sementara yang berada dalam kompleks pemerintahan di kawasan yang sama.
Penulis : Bareta
Editor : Eva




































