DENPASAR, suararealitas.co – Polisi sebelumnya menetapkan 9 orang tersangka demonstrasi berujung kericuhan di Polda Bali dan DPRD Bali. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 15 orang.
“Total yang dilakukan penyidikan 15 orang. Dan 10 orang dewasa dan 5 anak dibawah umur. Total yang dilakukan penahanan 10 orang dewasa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dikutip dari VOI.ID, Rabu (3/9).
Dari 15 orang tersangka, 10 orang diantaranya ditahan. Sisanya 5 orang tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, kelima orang anak di bawah umur yang ditetapkan tersangka yakni berinsial YC, WM, LP, AS, dan WR.
“Terhadap ke 5 pelaku anak tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.
Sedangkan 10 orang tersangka yang ditahan berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20) dan ARN (20) dan RI (18). Rata-rata para pelaku adalah pelajar dan juga ada ojek online (Ojol).
“Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap pendemo sebanyak 169 orang. Setelah itu dilaksanakan pemulangan pendemo dikarenakan bukti permulaan yang tidak cukup, setelah dilakukan persesuaian dengan CCTV dan
pemeriksaan dengan celebrite handphone,” ujarnya.
Adapun, para tersangka tersebut ditangkap atas kasus pengeroyokan, perusakan kendaraan, dan pencurian tameng Polresta Denpasar hingga gas air mata.



































