Wartawan ‘Bodrek’ Menggila! Puluhan Media di Tangerang Dilaporkan ke Dewan Pers

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hassanudin alias Hasan Bendot di kantor Dewan Pers untik mengadukan media (Foto: suara realitas)

Hassanudin alias Hasan Bendot di kantor Dewan Pers untik mengadukan media (Foto: suara realitas)

TANGERANG, SR – Puluhan media lokal kabupaten Tangerang diadukan ke Dewan Pers lantaran diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Media-media ini tergabung dalam organisasi wartawan bernama Ruang Jurnalis Tangerang (RJT) yang tak terdaftar (non konsistuen) di Dewan Pers.

Pengaduan itu dilakukan oleh direksi CV. Berkah Putra Pantura, Hassanudin alias Hasan Bendot, pelaksana pembangunan proyek taman ruang terbuka hijau (RTH) di kantor kecamatan Kronjo. Dalam laporannya, Hasan didampingi oleh MB Amy pemantau pers.

“Hari ini secara resmi kami memberikan surat pengaduan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran koda etik jurnalistik,” ujar Hasan di kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/7).

Hasan mengatakan, dewan pers telah menyatakan berkas pengaduannya sudah lengkap dan tinggal dilakukan penelitian oleh tim.

“Tadi dari dewan pers bilang berkasnya sudah cukup,” kata Hasan.

Sementara itu, pemantau pers MB Amy yang membantu melengkapi form pemberkasan pengaduan ini mengatakan, sejumlah media lokal kabupaten Tangerang yang diadukan terkait pemberitaan Hasan Bendot dinilai telah melanggar KEJ.

“Kalau kami baca pemberitaan itu semua melanggar KEJ,” ujar Amy.

Amy meyebut, rata-rata mereka melanggar KEJ pasal 3 yaitu tidak menguji informasi, beropini yang menghakimi, tidak berimbang, beritikad buruk dan azas praduka tak bersalah.

“Unsurnya sudah terpenuhi tinggal menunggu hasil rekomendasi dari DP,” ujar Amy.

Amy juga menegaskan, jika ada media yang ternyata tidak berbadan hukum pers akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Danau di Pangadegan Diduga Dijadikan Tempat Buang Limbah B3, Begini Curhatan Warga Sekitar

“Kalau nanti setelah diteliti ternyata ada media yang tidak berbadan hukum pers, kami akan minta rekomendasi ke dewan pers biar bisa dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, maraknya wartawan bodrek, istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.

Modusnya sederhana, oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ujar Komaruddin.

(rk)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB