Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Menjadi wartawan itu bukan perkara mudah. Ia butuh keberanian, integritas, dan kemampuan menjaga etika dalam setiap proses peliputan. Namun sayangnya, di tengah arus cepat informasi dan tuntutan tayang, ada saja oknum jurnalis yang mulai mengabaikan hal paling mendasar dalam profesinya: kode etik.

Belakangan, makin sering kita jumpai wartawan yang saat konfirmasi ke narasumber justru melontarkan pertanyaan yang bernada tuduhan. Pertanyaan yang tak lagi sekadar kritis, tapi sudah mengarah pada opini yang menghakimi. Parahnya lagi, ketika ditegur, mereka justru berdalih:

“Ini cuma pertanyaan, bukan tuduhan.”
“Saya cuma cari keberimbangan.”
“Yang penting saya sudah punya bahan untuk tayang.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola seperti ini sangat berbahaya. Wartawan seharusnya menjadi pengawal informasi yang objektif dan adil, bukan aktor yang menyusun narasi berdasarkan asumsi pribadi.

Baca Juga :  Mengingat Sejarah Kelam Kekejaman Penjajah, Prajurit Tidur Dalam Mako Kormar Nobar Film ‘DE OOST’

Prinsip Praduga Tak Bersalah Bukan Sekadar Hiasan

Dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan diwajibkan untuk tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Ini bukan pasal pajangan. Ini adalah fondasi penting agar media tetap menjadi pilar demokrasi — bukan alat penghakiman publik.

Menggiring narasumber dengan pertanyaan penuh asumsi dan nada tuduhan bukanlah bentuk keberanian, tapi justru menunjukan kelemahan seorang wartawan dalam menggali fakta secara etis.

Konfirmasi Bukan Untuk Menjebak

Wawancara atau konfirmasi bukan arena debat, apalagi ruang menjebak narasumber dengan kalimat provokatif. Kalaupun seorang jurnalis punya informasi awal, maka tugasnya adalah mengujinya dengan pertanyaan terbuka dan netral, bukan menantang narasumber untuk “membela diri” atas sesuatu yang belum tentu benar.

Ketika jurnalis lebih sibuk membangun narasi daripada menggali kebenaran, maka berita yang dihasilkan tak lagi membawa manfaat, melainkan memicu kebingungan dan potensi pembunuhan karakter.

Baca Juga :  Puluhan Calon Pengantin Tertipu, Kerugian Capai Ratusan Juta: Polisi Selidiki Aliran Uang Wedding Organizer Bodong

Menjaga Marwah Profesi

Menjadi wartawan adalah kehormatan. Tapi kehormatan itu tidak datang dari jumlah berita yang tayang, atau seberapa “panas” judul yang dimuat. Kehormatan seorang jurnalis datang dari caranya menjaga etika, menghormati narasumber, dan menyampaikan kebenaran dengan hati-hati.

Mari kita ingatkan diri kita semua — khususnya para jurnalis muda — bahwa kritis itu wajib, tapi tuduhan itu racun. Jangan samakan suara keras dengan suara benar. Jangan gantikan keberimbangan dengan keberanian semu.

Jika kita ingin profesi ini tetap dipercaya publik, maka cara kita bertanya, cara kita menulis, dan cara kita bersikap, harus mencerminkan nilai yang kita jaga bersama: kebenaran dan keadilan.


Berita Terkait

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis
SPPTKI Ikut Aksi di DPR RI, Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja bagi Buruh
Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis

Berita Terbaru