Operasi Gabungan Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal, Pemilik Warung Justru Menantang!

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, SuaraRealitas.co — Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama unsur terkait melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu malam (19/7). Operasi dimulai pukul 20.30 WIB di Jalan Sarang Bangau, dan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Satpol PP Menindak Warung Yang Menjual Miras Ilegal

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, didampingi Bimaspol Kelurahan Marunda, satu unit personil dari Walikota Jakarta Utara, serta jajaran Satpol PP Kecamatan dan personil piket se-Cilincing.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng dari sebuah warung milik warga bernama Roto Sastro Aminoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

31 Botol Minuman Gingseng disita Satpol PP

Namun ironisnya, bukannya kooperatif, pemilik warung justru menunjukkan sikap arogan dan menantang. Dalam percakapan dengan pemilik Ruko yang didengar langsung, Roto dengan lantang berkata:

“Siapa yang datang saya nggak pernah takut, orang saya juga kuat, udah biasa saya didateng-datengin begitu!”

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa yang bersangkutan merasa dilindungi oleh pihak tertentu atau memiliki bekingan, sehingga dengan berani menantang. Sikap seperti ini tidak hanya melecehkan kewibawaan petugas, tapi juga menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi ILO Dan METI Gelar Acara Betajuk "Responsible Business, Human Rights, and Decent Work in Asia”

Lebih mengejutkan lagi, menurut informasi warga sekitar, warung tersebut diduga masih menyimpan stok miras berbagai merek lainnya yang disembunyikan dan tetap dijual secara sembunyi-sembunyi meski 31 botol sudah disita.

Tindakan ini jelas melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sudah seharusnya tidak hanya ditindak secara administratif, tapi juga masuk ranah proses hukum pidana.

Baca Juga :  TNI - Polri Terjunkan 4.266 Personel Gabungan, Siap Amankan Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di KPU RI*

Untuk itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diminta untuk turun tangan serius dalam menangani kasus ini. Tidak bisa lagi hanya dilakukan penyitaan semata, melainkan perlu penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran minuman keras ilegal, serta kemungkinan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat pelaku merasa kebal hukum.

Warga berharap aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang kepada siapapun yang dengan sengaja merusak ketertiban serta mencederai kewibawaan hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Taman Sari Bertindak, PKL dan Parkir Sembarangan Ditertibkan
Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa yang Gugur dalam Tugas
Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN Lakukan Unjuk Rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08 WIB

Satpol PP Taman Sari Bertindak, PKL dan Parkir Sembarangan Ditertibkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:53 WIB

Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa yang Gugur dalam Tugas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:45 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:55 WIB

TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer

Berita Terbaru