Dugaan Permainan KKN, Skandal Tender LPSE Rp 33 Miliar di Kabupaten Bogor Dinilai Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: pemenang skandal tender LPSE di Kabupaten Bogor. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

POTRET: pemenang skandal tender LPSE di Kabupaten Bogor. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Proses lelang pada sebuah paket proyek pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang Kecamatan Tajur Halang diduga dilakukan secara tidak profesional dan terkesan ada rekayasa maupun kolusi untuk memenangkan perusahaan tertentu atau pesanan yang di menangkan PT. Tri Manunggal Karya.

Hal itu disampaikan oleh JW Group Bogor, Andre, kepada suararealitas.co, Rabu (23/7/2025) saat menemukan satu kejanggalan dalam jadwal lelang yang tertayang pada laman LPSE Kabupaten Bogor.

“Saya mengikuti penjadwalan dimaksud, karena ada beberapa rekanan yang memang meminta saya untuk memantau proses lelang tersebut,” kata Andre.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre mengaku, pada laman dimaksud terlihat bahwa ada dilakukan perubahan jadwal yang menimbulkan kekagetan untuk banyak penyedia yang mengikuti lelang tersebut.

“Perubahan jadwal itu pada tanggal 23 Juli dilakukan 3 tahap lelang sekaligus dengan pembuktian kualifikasi (pukul 08.00-15.00 WIB), penetapan pemenang (pukul 15.01-15.30 WIB), dan pengumuman pemenang (jam 15.31 sampai dengan 23.59 WIB),” ungkap Andre.

Atas perubahan jadwal tersebut, Andre menduga, bahwa adanya sebuah permainan kolusi dari pihak tertentu dengan Panitia Pokja Lelang yang kewenangannya ada pada ULP (Unit Layanan Pengadaan).

“Karena, dalam sebuah jadwal pembuktian, seyogyanya rangking 1 sampai dengan 3 di undang untuk hadir membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah mereka buat dan di upload pada proses penawaran,” paparnya.

Baca Juga :  Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Juanda menilai bahwa dalam satu hari proses dengan tahapan pembuktian kualifikasi jelas tidak cukup waktu kalau benar-benar dilakukan secara menyeluruh atas aspek dokumen kualifikasi perusahaan tersebut.

“Melihat hal ini, saya menduga ada permainan dan pengkondisian terkait proyek ini secara spesifik dilakukan tindakan kolusi antara pihak pejabat terkait dengan perusahaan atau pengusaha yang akan di menangkan,” cetus Juanda.

Juanda pun mengaku, bahwa banyak pihak yang dirugikan jika hal ini diteruskan, dan dilanjutkan secara instan serta terburu-buru.

“Oleh karena itu, adanya dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam paket pekerjaan tersebut, sebaiknya dilakukan lelang ulang yang lebih transparan, dan terjadwal secara logika lelang yang baik,” imbuhnya.

“Terlihat, bahwa para penyedia yang mendaftar dan mengikuti penawaran ada banyak nama perusahaan, tentunya perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing mengharapkan kesempatan untuk melakukan pembuktian kualifikasi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Seyogyanya tidak perlu ada perubahan jadwal secara instan, karena masih cukup waktu jika lelang tahapannya dilakukan sesuai dengan jadwal semula,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Seribu Tinjau dan Dorong Pendirian Dapur SPPG Polri di Pulau Pramuka

Kendati begitu, sumber lain pun bersepakat bahwa proyek tersebut ada permainan kolusi di dalam tahapan pemenangan tendernya.

Bahkan, para pihak yang merasa ikut lelang, memiliki hak sanggah dan juga berhak membuat pengaduan jika perusahaannya di rugikan.

Selain itu, beberapa proyek sedang di lakukan lelang dengan metode E-procurement pada Pemerintahan Kabupaten Bogor, dimana proses lelang ini jelas menjadi tahapan awal dengan metode kontestasi yang di persyaratkan untuk semua jenis dan item pekerjaan di pemerintahan.

“Dalam hal ini, praktik lelang dengan pola perubahan jadwal yang seolah-olah mempercepat sebenernya kurang baik, dan cenderung tidak obyektif. Karenanya, kami menyarankan kepada pihak ULP Kabupaten Bogor, agar bisa melakukan tinjau ulang, dan mengembalikan pada jadwal semula, serta mengundang beberapa perusahaan yang mengikuti tender untuk memberikan pembuktian kualifikasi, guna kepentingan penentuan pemenang secara obyektif,” pungkasnya.

Kini, sorotan publik tertuju kepada Pemda Jawa Barat dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan demi kepentingan gelap?

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB