Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RSIJ Cempaka Putih Dibekuk!

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co – Polsek Cempaka Putih membongkar sindikat pemalsuan voucher sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga orang terduga pelaku, yakni MD (31), SW (33), dan SN (31), berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan voucher palsu dan hasil penukaran sembako.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.

“Pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai salah satu pelaku, MD (31), yang menukarkan banyak voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu,” ungkap Kompol Sulistiyo dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku lain yang terlibat, yakni SW (33) yang merupakan istri MD, serta SN (31), adik kandung SW.

Baca Juga :  Buntut Viralnya Video di Medsos Soal Pencurian, Unit Reskrim Kalideres Turun Tangan Cek TKP

Dalam aksinya, para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran voucher palsu. Sembako yang diperoleh, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online.

“Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terang Kompol Sulistiyo.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

  • Dua stempel palsu bertuliskan RS Islam.
  • Ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu.
  • Puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.
  • Seratus karung beras ukuran 5 kg.
  • ATM berbagai bank atas nama pelaku.
  • Uang tunai hasil penjualan sembako Rp 400.000,-
  • Uang MD Rp 100.000,-
  • Dua unit ponsel, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1027 RZF.

“Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu,” ujar Kompol Sulistiyo.

Baca Juga :  Pamapta Respon Cepat Aduan Warga di 110, Warga Ucapkan Terima Kasih

Dalam proses interogasi, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW. Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.

“Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya,” tutur Kompol Sulistiyo.

Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini,” tegas Kompol Sulistiyo menutup pernyataannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan
Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Kalibaru Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0
Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan
Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:22 WIB

Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Kalibaru Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GZCO Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB

Ekonomi & Bisnis

SAPX Express Tetap Bukukan Laba Positif di Tengah Pelemahan Ekonomi 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:31 WIB