Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Polsek Pakuhaji terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam (27/04/2025), petugas melakukan razia terhadap hiburan rakyat yang digelar oleh grup dangdut Hawai dan Amelia Nada di salah satu lokasi di Pakuhaji.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat menjual miras secara ilegal dengan modus menyembunyikan botol-botol minuman beralkohol di dalam jok motor.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan miras, terutama dalam kegiatan hiburan terbuka yang rentan disalahgunakan.

Namun, aksi tegas kepolisian ini mendapat reaksi keras dari sebagian pihak. Salah satu tamu hiburan bahkan sempat mengunggah status ancaman di WhatsApp, yang isinya mengintimidasi warga agar tidak melaporkan praktik ilegal tersebut. Isi ancaman itu berbunyi:

“Kalau masih suka ke hiburan jangan suka ngelapor-ngelaporin orang yang lagi jualan di hiburan, takut nanti ada yang nggak seneng sama ente, nanti ente bisa diculik terus dijual ke Kamboja organ tubuhnya. Jadi lah cowo yang elegan, bukan cowo yang lemes.”

Menanggapi ancaman tersebut, Kapolsek Pakuhaji menegaskan pihaknya tidak akan gentar.

Baca Juga :  Anggaran Bedah Rumah Pemkot Tangerang Naik, Komisi IV Siap Awasi

“Kami akan menindak tegas segala bentuk intimidasi kepada masyarakat. Keamanan warga menjadi prioritas kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kegiatan ilegal di wilayahnya,” ujarnya.

Polsek Pakuhaji kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman tersebut, termasuk menelusuri identitas pengirim pesan dan motif di baliknya. Petugas juga meningkatkan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan
Kuliah Tamu Internasional Bahas Peran Hukum Konstitusi dalam Tata Kelola Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Berita Terbaru