Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita Di Cipondoh Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Suararealitas.co ||Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng di salah satu CV yang berlokasi Cipondoh, Kota Tangerang. Perusahaan ini diduga melakukan pengemasan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan investigasi mendadak oleh Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya bersama instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Disperindag Provinsi Banten, serta Dinas Perdagangan dan Metrologi Kota Tangerang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (20/3/2024).

Ade Safri menjelaskan, penyelidikan ini bermula dari sidak yang dilakukan di Pasar Kemayoran. Saat itu, tim menemukan bahwa kemasan botol minyak goreng merek “Minyakita” yang diproduksi CV yang berlokasi di Cipondoh Tangerang tidak sesuai takaran. Dari hasil uji takar, terdapat selisih sekitar 200 ml dari yang seharusnya 1 liter, melebihi batas toleransi yang diizinkan.

“Saat dilakukan pengukuran menggunakan alat volumetrik, botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 800 ml. Ini merupakan praktik yang merugikan konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa CV tersebut telah beroperasi sejak 2020. Awalnya, mereka memproduksi minyak goreng premium dengan merek “Guldap,” namun kurang laku di pasaran. Pelaku usaha kemudian mengubah merek minyak tersebut menjadi “Minyakita” dengan kemasan botol yang didesain agar terlihat penuh meskipun isinya tidak mencapai volume yang seharusnya.

Selain itu, tim penyelidik juga menemukan indikasi penggunaan label SNI dan izin BPOM yang diduga palsu. Dugaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku usaha telah menggunakan dokumen resmi atau tidak.

Baca Juga :  Terinspirasi Dari Private Jet, Hyptec HT Mobil Listrik Mewah GACu ntuk Keluarga Indonesia

“Kami juga menemukan adanya pengaturan mesin pengisian botol (filler) yang disetel hanya pada kapasitas 730 ml dan 740 ml, jauh di bawah standar 1 liter. Ini menjadi bukti kuat adanya dugaan praktik kecurangan,” tambahnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan menindaklanjuti kasus ini dengan uji laboratorium lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam praktik tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng dan memastikan produk yang dibeli sesuai dengan takaran serta memiliki izin resmi yang valid,” pungkas Ade Safri.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak
ISO Tank Berisi Bahan Kimia Terbakar Hebat di NPCT1 Tanjung Priok, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:15 WIB