Restorative Justice Sukses, Pelaku Kasus Pencurian di Tambora Jakbar Dibebaskan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chi Wah Liu alias Nicolas (29) apresiasi Polsek Tambora yang cepat dan responsif dalam menangani kasus pencurian terhadap dirinya. (Foto: Istimewa).

Chi Wah Liu alias Nicolas (29) apresiasi Polsek Tambora yang cepat dan responsif dalam menangani kasus pencurian terhadap dirinya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas tindakan cepat dan responsif dalam menangani kasus pencurian.

Seorang warga bernama Chi Wah Liu alias Nicolas (29) menyampaikan rasa terima kasih setelah laptop MacBook Air dan handphone Google Pixel miliknya berhasil ditemukan pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

Diketahui, Chi Wah Liu yang tinggal di kos di Jalan Gedong Panjang, Tambora, melaporkan kehilangan barang berharganya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sigap, jajaran Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang-barang itu dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Tambora. Tidak menyangka barang saya bisa ditemukan secepat ini,” ungkap Chi Wah Liu di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, pelaku pencurian adalah teman korban yang sempat berkunjung ke tempat kosnya.

“Barang-barang tersebut digadaikan kepada pihak lain, namun berhasil kami amankan,” ujar Iptu Sudrajat.

Setelah penyelidikan, kedua belah pihak memilih berdamai melalui pendekatan restorative justice.

“Kami menyusun surat pernyataan perdamaian antara korban dan pelaku. Pendekatan ini membantu menyelesaikan masalah tanpa proses hukum panjang,” tambahnya.

Baca Juga :  Kualitas Rokok Jarum Super Diduga Tidak Terjaga, Konsumen Laporkan Kondisi Tidak Normal

Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan cepat dan solusi damai. Pendekatan tersebut juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat atas laporan masyarakat. Harapan kami, masyarakat merasa terlindungi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, restorative justice seperti yang diterapkan pada kasus ini, tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB