Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa, Ini Alasan KPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam oleh KPK. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Setelah diperiksa sekitar 3,5 jam, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akhirnya keluar pada pukul 13.25 WIB dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/01/2025) kemarin.

Menariknya, Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak langsung ditahan oleh penyidik KPK. Terbukti tanpa mengenakan rompi orange ia keluar dengan didampingi para pengacaranya.

Lantas apa yang menyebabkan orang nomor dua di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu tidak ditahan KPK?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus yaitu dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), dan penyidikan.

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan Hasto tidak dilakukan penahanan lantaran pihaknya masih memerlukan saksi lain yaitu mantan terpidana sekaligus Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dan Maria Lestari Anggota DPR RI fraksi PDI-P.

“Yang bersangkutan tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan masih dibutuhkan,” jelas Tessa, dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip suararealitas, Selasa (14/01).

Baca Juga :  Liza Widjaja Diganjar 2 Penghargaan

Kendati demikian, Tessa memastikan Hasto akan diperiksa kembali. Sayangnya ia belum bisa memastikan kapan Hasto kembali diperiksa karena harus menunggu informasi dari penyidik.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali, tapi fokus penyidikan saat ini adalah memenuhi unsur perkara tindak pidana yang disangkakan beliau,” ucapnya.

Tessa juga menambahkan, pihaknya menolak surat yang diajukan pihak tersangka yang ingin pemeriksaannya ditunda sampai adanya putusan praperadilan.

“Info yang kami terima dari penyidik jika permohonan itu ditolak,” katanya.

Penulis : Sir

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi
HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih
Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan
Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome
Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM
Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026
Revitalisasi Satuan Pendidikan: BEM PTMAI Bukti Tercapainya Menuju Indonesia Emas
Pembacaan Agenda Politik Perempuan dan Rekomendasi Perempuan: Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Senin, 13 April 2026 - 14:41 WIB

Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan

Senin, 13 April 2026 - 12:50 WIB

Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome

Sabtu, 11 April 2026 - 12:53 WIB

Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026

Berita Terbaru