Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Menyoroti Adanya Tumpang Tindih Kewenangan Antara Desa Adat dan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Sengketa kepemilikan tanah antara Desa Adat Pererenan dan Pemerintah Daerah Badung semakin memanas. 

Persoalan ini berpusat pada sempadan Sungai Tukad Surungan dan Bausan, di mana kedua pihak sama-sama mengklaim hak atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik ini kini telah berlanjut ke ranah hukum setelah Desa Adat Pererenan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Inti permasalahan terletak pada perbedaan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di satu sisi, Desa Adat Pererenan berpegang pada Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang memberikan desa adat hak untuk mengelola tanah negara. Mereka berargumen bahwa tanah di sekitar sungai merupakan bagian integral dari wilayah adat yang harus dilindungi.

Baca Juga :  KKP Pastikan Stok Ikan Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Ancaman El Nino

Namun, Pemerintah Daerah Badung mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2024 yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam mengelola tanah negara. Berdasarkan peraturan ini, Pemda Badung telah memberikan izin penggunaan lahan kepada pihak ketiga.

I Made Wijaya, Wakil Ketua II DPRD Badung dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara desa adat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya peran desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Desa adat memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana. Tanah-tanah negara yang berada di wilayah adat seharusnya dikelola oleh desa adat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wijaya.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Imbau WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Diberlakukan

Konflik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada tekanan untuk menggenjot pembangunan dan menarik investasi, sementara desa adat lebih memprioritaskan pelestarian nilai-nilai tradisional dan lingkungan.

Jalan keluar dari sengketa ini masih belum jelas. Meskipun telah diajukan ke PTUN, penyelesaian kasus ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. Para ahli hukum dan pemerhati adat berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang win-win solution, sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan tetap menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Sapta/AR81

Berita Terkait

Camat Angga Ungkap Jurus Jitu di HUT Mauk ke-156: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat
Rayakan HUT ke-156, Mauk Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Senang dan Ekonomi Berputar
Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Andalkan Merek Kolektif
KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026
Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh
Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan
Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri
Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Camat Angga Ungkap Jurus Jitu di HUT Mauk ke-156: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Rayakan HUT ke-156, Mauk Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Senang dan Ekonomi Berputar

Kamis, 30 April 2026 - 13:12 WIB

Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Andalkan Merek Kolektif

Rabu, 29 April 2026 - 20:59 WIB

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:12 WIB

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Berita Terbaru