Merdeka! Gadai Bebas Bunga, Hanya di Pegadaian

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menyambut hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau sebelumnya disebut dengan Gadai Peduli kembali diluncurkan untuk memudahkan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha sampai dengan mahasiswa untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada bulan Agustus ini kami meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dengan pinjaman Rp 50 ribu sampai Rp 2,5 juta. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya,” jelas Damar.

Baca Juga :  Hanya Punya 300 Suara Pemilu, Kok Aneh Mau Makzulkan Prabowo-Gibran yang Dipilih 96,2 Juta Rakyat

Tidak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional saja, program ini juga bisa diakses di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan layanan Rahn Bebas Mu’nah. Barang yang bisa dijaminkan diantaranya emas batangan, perhiasan maupun barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.

“Layanan Gadai Bebas Bunga bisa diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan kebelakang ya,” tambah Damar.

Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, sebagai berikut:

1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP

Baca Juga :  Menko Polkam: Pemerintah Siap Mensukseskan Pelaksanaan Mudik dan Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).

3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.

4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.

5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.

6. Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.

Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah dan cepat bagi masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki oleh Pegadaian. 

Jadi tunggu apalagi, saatnya Merdeka Finansial dengan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB