Jakut Lahan Basah Penimbun Oli Bekas, Warga Tanya Pak Polisi Dimana?

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakut Lahan Basah Penimbun Oli Bekas, Warga Tanya Pak Polisi Dimana?
Salah satu gudang penimbun oli bekas. (Foto: dok.suararealitas.com)

JAKARTA – Penimbunan Oli Bekas merupakan salah satu usaha yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini dapat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan, salah satunya yaitu pencemaran akibat oli bekas.

Berdasarkan kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, oli bekas termasuk kategori limbah B3 karena mengandung bahan berbahaya dan beracun yang berupa logam berat seperti belerang, kromium, sulphur, nitrogen chlorine, bromine dan senyawa teroksidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limbah B3 dinilai berbahaya karena sifat, konsentrasinya, atau jumlahnya yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup, mengganggu kesehatan dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Semua ketentuan tentang pengolahan limbah B3 telah diatur dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3.

Baca Juga :  Bikin Pangling, Ini Dia Penampakan Wajah Baru Terminal Kalideres Idaman Warga Jakbar

Sayangnya, masih ada pengusaha (Pengepul) yang belum paham regulasi semacam ini. Limbah oli yang harusnya dikelola oleh pihak pengepul limbah B3 berizin lingkungan, justru oli-oli dibiarkan tanpa pengawasan dan jatuh ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Di duga kuat oli tersebut akan di campur untuk memproduksi oli palsu.

Pantauan suararealitas.com (12/7) di Jalan Bambu Kuning RT. 01 RW. 02, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Diduga kuat lokasi tersebut dijadikan tempat penampungan limbah oli bekas tanpa legalitas lengkap. 

“Kami dilokasi ini baru bang. Terkait koordinasi itu urusan bos Piter,” jelas keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Jumat, (12/7).

Menurut pemerhati lingkungan, Darsuli S.H, Jumat (12/7) kepada suararealitas.com menyampaikan, bahwa dalam hal ini pencemaran limbah (B3) seharusnya dapat di tertibkan. Mengingat dampak bahaya pencemaran limbah (B3) berpotensi merusak ekosistem yang ada.

Baca Juga :  Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Sepa PK, Susgakes dan PSDP, Kasad Tegaskan Ini

“Sudah seharusnya pihak Kepolisian mengambil sikap tegas kepada pengusaha yang kerap bandel menjalankan praktik penimbunan oli bekas. Siapa bermain,?” tegasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di media massa nasional tanggal 23 Juni 2023 menunjukkan, bahwa pemanfaatan limbah B3 sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Misalnya pemanfaatan bahan baku batangan logam.

Nilai ekonomi ini diperkirakan mencapai Rp12 triliun. Bisa dikatakan bisnis limbah B3 sangat menguntungkan. Namun, kegiatan ilegal mengelola limbah B3 tanpa izin sengaja dilakukan demi mendapatkan keuntungan.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.**(Za)

Berita Terkait

Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad, Warga Desa Puraseda Peringati Isro mi’raj
Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Kota Ajak Warga Bersihkan Sampah
Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-qur’an Kepada Tahanan Rutan Polsek
MIO PD Jakarta Utara–Kesbangpol Perkuat Kerja Sama, Pers Didukung Jadi Pilar Demokrasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja
Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:16 WIB

Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad, Warga Desa Puraseda Peringati Isro mi’raj

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:40 WIB

Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Kota Ajak Warga Bersihkan Sampah

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:05 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-qur’an Kepada Tahanan Rutan Polsek

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:50 WIB

MIO PD Jakarta Utara–Kesbangpol Perkuat Kerja Sama, Pers Didukung Jadi Pilar Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:38 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita Terbaru