POLISI TANGKAP MANTAN STAF KELURAHAN DI TANGSEL YANG PERKOSA ANAK DI BAWAH UMUR

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Ilustrasi
 

Tangerang Selatan-Polisi menangkap oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyetubuhi MA, remaja putri berusia 17 tahun hingga depresi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Holid (53), telah mendekam dibalik jeruji besi setelah dua tahun kasus ini tak terungkap.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Tinjau Posko Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Logistik

“Benar, pelaku terkait kasus tersebut berinisial H sudah ditangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil, saat dikonfirmasi, Minggu, (26/5/2024).

Agil menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan keterangan terhadap saksi-saksi.

“Serta serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Unit PPA Sat reskrim Polres Tangerang Selatan. Kami pun berhasil menangkap tersangka H, yang merupakan tetangga dari korban MA,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Agil menambahkan saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

(Rundi”bhedil”)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan
Kuliah Tamu Internasional Bahas Peran Hukum Konstitusi dalam Tata Kelola Demokrasi
Perumda TB Rayakan HPN 2026 dengan Silaturahmi Organisasi Pewarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 22:54 WIB

Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 21:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan

Berita Terbaru