Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten
Papan proyek U Ditch. (Foto: Suara Realitas/Akbar)

KABUPATEN TANGERANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Anti Korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita angkat bicara terkait proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Rajeg dengan nilai anggaran fantastis tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek tersebut terkesan menutupi besarnya nilai anggaran yang di kucurkan oleh pihak pemerintah, saat melihat papan proyek angka nilai anggaran itu diduga ditutupi oleh kertas, sehingga para kontrol sosial terkecoh oleh ulah kontraktor tersebut,” kata Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga :  Gelar Silatda Eks Karesidenan, Relawan Plat K Teguhkan Sikap Setia Bersama Jokowi di 2024

Ahmad menuturkan, masih banyak para kontraktor atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi.

“Mereka (rdk-Kontraktor) tidak memikirkan kualitas pekerjaannya, sehingga tidak profesional. Hal itu, saat ini bisa kita saksikan pada pekerjaan U Dith di RT 04 RW 02, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV Putra Rajeg Mandiri nilai anggaran yang tertutup kertas,” tuturnya.

Selain itu, proses pengerjaan proyek U Dith tersebut banyak kejanggalan, mulai dari tahapan pemasangan hingga finishing.

Baca Juga :  Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

“Pemasangan dimalam hari, tak hanya itu, saat pemasangan tanpa adanya lampu penerangan, sehingga rawan akan terjadi kecelakaan, para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak adanya hamparan pasir,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, sehingga temuan di lapangan bisa memberikan efek jera kepada para kontraktor.

“Kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Inspektorat dan Kejaksaaan,” pungkasnya.

Penulis: Akbar

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Feb 2026 - 11:54 WIB