SPDP Terbit; Status Dua Oknum Pejabat Desa Parung Panjang Naik Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Parung Panjang – Laporan atas dugaan pemalsuan oleh Dua oknum perangkat Desa di Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor, sudah naik sidik berdasarkan SPDP yang diterbitkan oleh Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh tim Advokat Ahmad Faisal S.H., M.H., yang bernaung dalam LEX LAWYER LAWFIRM yang beralamat di Ruko Glaze No. 52, Gading Serpong, Tangeeang Selatan, (02/09).

“Benar perkara tersebut adalah mengenai pemalsuan terhadap dokumen tanah di Desa Jagabaya, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor, dimana setelah dilakukan gelar perkara, kepolisian sudah menemukan bukti yang cukup atas tindak pidana pemalsuan, sesuai pasal 263 dan pasal 266,” terang Ahmad sambil menunjukkan SPDP Nomor B/142/VIII/2023 “

Baca Juga :  Kunspek ke Plumpang Jakut, Dewan Dian Istiqomah Salurkan Baksos ke Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Desa Jagabaya, apabila ada peralihan kepemilikan tanah yang janggal, untuk diperkenankan datang ke kantornya.

“Kami menduga ada banyak permasalahan tanah di desa tersebut, karena setelah kami telusuri terdapat nama orang pribadi yang tidak tinggal di daerah tersebut namun memiliki tanah hingga puluhan hektar. Dan kami menghimbau kepada warga yang mungkin merasa mengalami hal yang janggal boleh datang ke kantor kami,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  LOGINDO dan KOPABA Bagikan 400 Kantung Takjil kepada Sopir di Pelabuhan Tanjung Priok

Lebih lanjut Ahmad Faisal menambahkan, timnya berharap adanya kepastian hukum aparatur negara, untuk menindak tegas para oknum mafia tanah yang telah merugikan masyarakat.

“Kami berharap aparatur negara mendukung dalam memerangi dan memenjarakan oknum pejabat desa dan oknum mafia tanah yang telah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan pastinya telah merugikan masyarakat,”  tutup Ahmad Faisal S.H, M.H. (*SR)

Berita Terkait

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB