Fokus Terhadap Fakta Persidangan Dalam Nota Pembelaan, Kuasa Hukum 2 WNA di Serang Berharap Hakim Objektif dan Adil

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus Terhadap Fakta Persidangan Dalam Nota Pembelaan, Kuasa Hukum 2 WNA di Serang Berharap Hakim Objektif dan Adil
Agenda pembelaan oleh Kuasa Hukum yang menyeret 2 WNA asal China, kembali digelar hari ini, Senin (28/08/2023) pagi. (Foto: Suara Realitas/Canva)


SERANG – Sidang soal kasus dugaan penggelapan yang menyeret 2 WNA asal China Lie Shuzen dan Ke Wenxiang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Serang, Banten dengan agenda pembelaan oleh Kuasa Hukum, pada Senin (28/08/2023) pagi.

Pengacara kedua tersangka, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH dalam pembelaan yang dibacakan menyatakan bahwa keberatan atas tuntutan yang dibacakan JPU karena dinilai jauh dari Fakta Persidangan.

Bahkan dalam pembelaannya, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH fokus terhadap beberapa point pembelaan terhadap Clientnya seperti, telah dicabutnya keterangan 2 saksi kunci didepan Majelis Hakim, dimana keterangan tersebut menjadikan kasus ini P21, dan BAP Tambahan yang dilakukan penyidik Polda Banten terhadap Clientnya tanpa didampingi Kuasa Hukum serta penerjemah bahasa.

“Kami Kuasa Hukum fokus terhadap Fakta-fakta persidangan yang ada, diantaranya pencabutan keterangan 2 saksi kunci yang menjadikan kasus ini P21 dan BAP tambahan terdakwa yang dilakukan Penyidik Polda Banten yang dilakukan tanpa adanya penerjemah dan penasehat hukum,” ungkap Didik kepada wartawan usai sidang.

Baca Juga :  Gelar Rapimnas, PPP Siap Putuskan Capres Dalam Kontestasi Pemilu 2024

Didik juga berharap Hakim dapat melihat permasalahan ini secara obyektif dan memberikan putusan seadil-adilnya dengan melihat Fakta-fakta persidangan yang ada.

Sebagai informasi, sidang diagendakan kembali dilanjutkan pada Selasa, 29 Agustus 2023 dengan agenda Tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.*(Hapip)

Berita Terkait

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Berita Terbaru