Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat

Lebak – Adanya pemberitaan di media online tentang harga Pupuk yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Tokoh Muda Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, angkat bicara dan membantah adanya kenaikan harga pupuk tersebut.

“Itu semua tidak benar, tidak sesuai yang ditemukan di lapangan dan tidak ada faktanya,” tegas Urul Amri dikediamannya pada hari Sabtu, (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang yang akrab dipanggil Urul ini merupakan salah satu dari keluarga besar BIG OYAG. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penjualan harga pupuk Urea yang dijual kepada masyarakat sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga sudah sesuai HET dan kebetulan dilapangan tidak ada keluhuan dari masyarakat, karena penjualannya sudah sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang Seksi I Ruas Serang-Rangkasbitung

Menurutmya, masyarakat yang membeli pupuk Urea telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai aturan dengan memperlihatkan KTP dengan harga Rp. 112.500/karung (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan berat 50kg.

“Masyarakat justru merasa senang dengan harga pupuk Urea yang dijual oleh Kios Pupuk H. Apas yang berada di Kampung Pasirtangkil, Desa Cikarang Kecamatan Muncang, karena tidak pernah memainkan harga dari dulu sampai sekarang masih mengikuti aturan HET,” tambah Tokoh Muda ini.

Sementara itu, di tempat yang terpisah Sarpin, salah satu petani sekaligus RT Desa Cikarang mengungkapkan, juga membantah adanya kenaikan harga pupuk Urea di desanya.

“Adannya kenaikan harga pupuk Urea itu sama sekali tidak benar, karena setiap saya dan warga yang lain membeli pupuk Urea ke Kios H. Apas, harganya dari dulu tetap mengikuti aturan dari Pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Lagi menurut Sarpin, apabila ada kenaikan harga melebihi HET, dirinya selaku warga Desa Cikarang akan mengeluh dan mengkomplain.

“Selama ini pupuk Urea yang dijual Kios H. Apas, tidak ada kenaikan harga sama sekali, justru kami warga Desa Cikarang merasa senang dan terbantu dengan harga jual sesuai HET Rp. 112.500/karung (Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh aturan Pemerintah,” pungkasnya. (*SR/bly)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB