PABPDSI Gelar Aksi Nasional, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PABPDSI

Jakarta– Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Aksi Nasional “Menyampaikan Aspirasi Rakyat Desa” di depan Istana Presiden (Monas) dan di DPR/MPR RI Senayan, Kamis (16/02).

Koordinator Lapangan Aksi Nasional PABPDSI Yuce Hengki Sadok dalam orasinya menyampaikan, Sesuai Amanat Rapimnas BPD Tahun 2020, Rakernas BPD Tahun 2021, Rakornas BPD Tahun 2022 dan Rakor via Zoom menyikapi 9 Tahun UUDesa, PABPDSI memutuskan wajib memperjuangkan 9 tuntutan menuju Pemerintahan Desa baik, profesional dan bermartabat:

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes);

3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa;

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Pengkajian Implementasi Kebijakan Operasional Polri Tahun 2025

4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel;

5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan kesetiap Desa seluruh Indonesia sesuai amanat pasal 113;

6. Memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada Anggota BPD sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia;

7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang;

8. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Logo resmi Skala Nasional BPD atau DPR Desa yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021;

9. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Edaran kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 yang didalamnya termaktub peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, Bantuan Keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Baca Juga :  Rutin Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/KJ Lakukan Cek Stabilitas Harga di Pasar Patra

“Mengingatkan kepada Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota bahwa Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia semata-mata berjuang untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, profesional dan bermartabat,” tandasnya.

Untuk diketahui, PABPDSI merupakan Organisasi Perjuangan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Indonesia yang telah paripurna dengan Suprastrutkur dari pusat sampai tingkat kecamatan terbesar di Indonesia mempunyai tanggung jawab besar untuk mempejuangkan hak-hak anggota BPD diseluruh Indonesia.*(Na/SR

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru