Polisi Berhasil Bongkar Praktik Perdagangan Orang, 11 Wanita Jadi Korban dan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Bongkar Praktik Perdagangan Orang, 11 Wanita Jadi Korban dan Anak di Bawah Umur

Surabaya – Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang terduga pelaku ditangkap, lantaran komplotan mereka diketahui menjual 19 perempuan ke pria hidung belang. Ironisnya, empat di antaranya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan awal pekan lalu. Jajarannya menggerebek sebuah ruko yang ditengarai sebagai tempat penyekapan. Lokasinya berada di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. 

”Ruko tersebut berkedok warung kopi,” kata Hendra, Senin (21/11/2022), kepada wartawan saat press conference.

Lanjut Hendra menjelaskan, di ruko itu pihaknya menemukan delapan perempuan yang disekap. Hendra menyebut tiga di antaranya berusia di bawah umur. 

”Mereka tidak boleh keluar ruko dan tidak boleh membawa HP,” paparnya.

Baca Juga :  ASASKI Adakan Rakernas ke II dan Workshop Nasional Betemakan "ASASKI Menciptakan Pendidikan yang Berkualitas Lulusan Berkelas"

Dikatakan Hendra, ketika itu petugas juga meringkus tiga orang yakni, penjaga ruko AD (42), pegawai warkop CE (26), dan pemilik warkop DG (29). Masing-masing terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, mereka sebelumnya ditawari pekerjaan oleh pelaku. Kenyataannya, mereka malah diminta menjadi pekerja seks komersial. 

”Korban baru bisa keluar ruko ketika ada pesanan dari tamu. Saat keluar pun, korban selalu dikawal salah satu pelaku,” ungkap Dirmanto.

Dari penggerebekan itu kata Dirmanto, penyidik kemudian mengendus tempat penyekapan lain berupa wisma pelacuran, lokasinya berada di Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

“Ditemukan 11 perempuan sebagai korban, satu di antaranya masih di bawah umur,” paparnya.

Baca Juga :  Ditemukan Warga, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tergeletak Dipinggir Jalan Kawasan Industri Pasar Kemis

Sambung Dirmanto, pihaknya juga menangkap dua pelaku lain, yakni pegawai wisma RS (30), dan pemilik wisma AS (31).

Dia menambahkan bahwa korban dijual ke pria hidung belang dengan harga beragam, mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Kemudian uang dari tamu masuk ke pelaku.

Maka atas perbuatan kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Polda Jatim. 

“Mereka juga akan dijerat dengan Pasal 27, Pasal 17, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 2 ayat 1 Huruf R Tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dengan hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.*(PAN/SR)

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB