Polisi Berhasil Bongkar Praktik Perdagangan Orang, 11 Wanita Jadi Korban dan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Bongkar Praktik Perdagangan Orang, 11 Wanita Jadi Korban dan Anak di Bawah Umur

Surabaya – Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang terduga pelaku ditangkap, lantaran komplotan mereka diketahui menjual 19 perempuan ke pria hidung belang. Ironisnya, empat di antaranya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan awal pekan lalu. Jajarannya menggerebek sebuah ruko yang ditengarai sebagai tempat penyekapan. Lokasinya berada di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. 

”Ruko tersebut berkedok warung kopi,” kata Hendra, Senin (21/11/2022), kepada wartawan saat press conference.

Lanjut Hendra menjelaskan, di ruko itu pihaknya menemukan delapan perempuan yang disekap. Hendra menyebut tiga di antaranya berusia di bawah umur. 

”Mereka tidak boleh keluar ruko dan tidak boleh membawa HP,” paparnya.

Baca Juga :  Wakasad Saksikan Latihan Puncak Antar Kecabangan TNI AD 2021 di Puslatpur Kodiklat Angkatan Darat

Dikatakan Hendra, ketika itu petugas juga meringkus tiga orang yakni, penjaga ruko AD (42), pegawai warkop CE (26), dan pemilik warkop DG (29). Masing-masing terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, mereka sebelumnya ditawari pekerjaan oleh pelaku. Kenyataannya, mereka malah diminta menjadi pekerja seks komersial. 

”Korban baru bisa keluar ruko ketika ada pesanan dari tamu. Saat keluar pun, korban selalu dikawal salah satu pelaku,” ungkap Dirmanto.

Dari penggerebekan itu kata Dirmanto, penyidik kemudian mengendus tempat penyekapan lain berupa wisma pelacuran, lokasinya berada di Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

“Ditemukan 11 perempuan sebagai korban, satu di antaranya masih di bawah umur,” paparnya.

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB

Sambung Dirmanto, pihaknya juga menangkap dua pelaku lain, yakni pegawai wisma RS (30), dan pemilik wisma AS (31).

Dia menambahkan bahwa korban dijual ke pria hidung belang dengan harga beragam, mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Kemudian uang dari tamu masuk ke pelaku.

Maka atas perbuatan kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Polda Jatim. 

“Mereka juga akan dijerat dengan Pasal 27, Pasal 17, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 2 ayat 1 Huruf R Tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dengan hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.*(PAN/SR)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:14 WIB

Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa

Berita Terbaru

Berita Aktual

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:53 WIB