Kapolres Malang Kunjungi Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oleh Temannya

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang Kunjungi Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oleh Temannya

MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana beserta pejabat utama Polres Malang yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini mengunjungi anak yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh temannya, di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban anak yang mengalami perundungan dengan inisial M, alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ucap AKBP Kholis saat ditemui di RSI Gondanglegi, Kamis (24/11).

Kapolres Malang menambahkan, saat ini M sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. 

“Namun kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit,” kata Kapolres Malang.

Kemudian terkait proses hukum yang berjalan, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum).

Saksi tersebut dari pihak sekolah maupun saksi lain yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi. 

Baca Juga :  11 Negara Asia Timur Kirim Delegasi Ikut PEMSEA Guna Lihat Keberhasilan Kabupaten Tangerang Bangun Ekosistem Pesisir

Ia menegaskan, akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. 

“Dikategorikan ABH karena status masih dibawah umur dan kategori anak,” lanjutnya. 

Dalam kasus ini lanjut Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH. 

Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

“Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah, apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” imbuhnya.

Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, AKBP Kholis mengatakan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu. 

Ia juga menyampaikan dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penangan perkara.

Adapun kunjungan pagi itu diakhiri dengan pemberian bingkisan dan santunan terhadap keluarga korban. 

Baca Juga :  Forum Wartawan Profesional Indonesia FW PRO 1 (FWPI ) Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu

Kapolres memberikan motivasi semangat agar korban bisa segera pulih sembari memanjatkan doa kepada Sang Pencipta memohon kesembuhan.

“Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh, dan bisa melakukan aktivitas kembali,” pungkas AKBP Putu Kholis.

Sementara itu, Edi Subandi orangtua dari korban, mengaku sangat terharu saat menerima kedatangan Kapolres beserta rombongan. Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bingkisan yang telah diberikan. 

“Terimakasih bapak Kapolres, sudah menyempatkan datang dan peduli terhadap anak kami. Dengan bantuan moril ini menjadikan kami lebih kuat dalam menjalani cobaan,” ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, korban M sempat tidak sadarkan diri (koma) dan dilakukan perawatan di RSI Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru