Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi
Penjual nasi bebek di Surabaya diringkus polisi lantaran nekat nyambi edarkan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: PAN/JO)

Surabaya – Seorang pria yang bekerja sebagai penjual nasi bebek asal Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nyambi edarkan barang terlarang jenis sabu-sabu. 

Adapun seorang pria tersebut berinisial AS (41) ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka, kami berhasil amankan 16 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, 1 buah handphone, dan 1 buah timbangan elektrik,” terang AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga :  Serma Saefudin Berikan Penyuluhan Covid-19 Kepada Kelompok Tani Oce Desa Pangkalan

Lanjut Daniel menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini berdasarkan dari hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya. 

“Begitu info diterimanya, petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan menangkap tersangkanya berikut barang buktinya,” katanya.

Masih dikatakan Daniel, tersangka dikenal sangat licin dan sulit untuk ditangkapnya, begitu pelaku dinyatakan sudah A-1, lalu petugas yang berpakaian preman langsung mengamankan serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus.

“16 bungkus sabu yang ditemukan itu, 1 bungkus berisi 0,46 gram, 3 bungkus masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus masing-masing .0,46 gram, 3 bungkus masing-masing. 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram, dan 3 bungkus paketan sabu dengan berat masing-masing 5 gram,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Silahturahmi dan Persaudaraan, ILUNI STISIP Yuppentek Gelar Munas di Villa Bukit Berkat Gunung Geulis

Sementara itu dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dengan cara dibeli dari seorang bernama Cak Ri (DPO) di Pasar Petemon, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu kepada Cak Ri seharga Rp 3.400.00 secara tunai. Kemudian oleh AS dijual kembali kepemesannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Tersangka AS kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” tambahnya.

Daniel pun menegaskan, dengan barang bukti sabu yang didapat dari AS, pihaknya terus melakukan pengembangan hingga pelaku lainya berhasil ditangkapnya. 

“Kami terus kejar bandar besarnya, mulai dari Cak Ri yang disebut oleh tersangka AS, kami juga cari bandar besarnya yang menyuplainya,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:13 WIB

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:37 WIB

Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Berita Terbaru