Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

Kosambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi mencopot spanduk kain yang tidak berizin yang terpasang di depan Kantor Urusan Agama (KUA) jalan raya Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pencopotan tersebut di perintahkan oleh Dadang Sudrajat selaku Camat Kosambi atas laporan dari Ketua MUI.

“Pencopotan spanduk dan menurunkannya yang berada di depan kantor urusan agama (KUA) kami lakukan dengan perintah Camat dan laporan dari Ketua MUI, karena pemasangan spanduk tersebut tidak izin, maka dari itu pihak kami langsung menurunkannya,” ucap Satpol PP Kecamatan Kosambi kepada wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut, lanjut dia, maka kita turunkan dulu, karena pasang spanduk di depan Kantor Urusan Agama dan menganggu. “Dan kami pun tidak tau siapa yang memasangnya, mungkin pemasangan spanduk dikerjakan pada malam hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Tuai Polemik, Akhirnya Bawaslu Kota Tangerang Resmi Dilaporkan ke DKPP

Di sisi lain, Camat Kosambi Dadang Sudrajat, S.Sos, MM, M.Si mengatakan, memang benar, spanduk ditertibkan dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi. 

“Pencopotan ini dilakukan karena spanduk tersebut tidak memiliki izin dan laporan dari Ketua MUI, maka nya saya kerahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya untuk mencopot dan menurunkannya,” ungkap Camat Kosambi Dadang Sudrajat.*(Bar/SR)

Editor: Reza.M

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB