Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah di Kompensasi Tol Becakayu

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Jakarta – Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat No 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dipanggil sesuai prosedural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Eh..eh…Ujug-ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj. Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur, Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga :  Ketua PADI Tangsel Jaka Syahroni Hadiri Grand Opening Cafe Mancunk's

Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita telusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapun baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupkan ratusan pemulung di Jakarta.

Jubaedah meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

“Kami merasa di dzholimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” cetus orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Perlu diketahui, Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur, dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” pungkasnya.

Penulis: Zul/Tim Mio Jakbar

Editor: Za

Berita Terkait

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Dukung Kelancaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, CTP Berikan Potongan  Tarif JTCC
Koops TNI Papua Berbagi Kasih di Panti Asuhan Santa Susana Mimika
Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:51 WIB

Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:08 WIB

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru