Apresiasi Dandim 0503/JB, Tokoh Pemuda Jakbar Harapkan Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Penimbun Solar

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apresiasi Dandim 0503/JB, Tokoh Pemuda Jakbar Harapkan Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Penimbun Solar

JAKARTA – Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz Spd. SH, MH memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodim 0503/Jakarta Barat yang sudah berhasil mengungkap, dan membongkar penimbunan BBM ilegal berjenis solar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., di lokasi yang beralamat di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, (30/3/2022) kemarin.

Aksi ini diawali informasi dari Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono yang kemudian mengajak Babinsa Koramil 07/Kembangan-Kodim 0503/JB Sertu Teguh untuk menelusuri lokasi yang dicurigai sejak dua hari yang lalu.

Penimbunan solar yang dilakukan oleh tersangka pelaku berinisial MB ini dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU yang dilakukan dengan cara menggunakan mobil box yang berkapasitas 4 ton per-mobilnya yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki, dan selanjutnya dijual ke konsumen industri dengan harga tinggi. 

Pada hari Kamis 31 Maret 2022 Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos., MM, mengatakan, kebetulan Babinsa saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box kemudian ketemu truk-truk tangki. Dan setelah ditelusuri ternyata box-box ini berisi tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsidi yang mereka beli dari SPBU-SPBU.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama Penyedia Bahan Baku, Kowantara - Inkoppol Pasang Stiker di Warteg Warmo Tebet

“Lalu, solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri,” urai Dandim.

“Berarti, ini merupakan praktek yang tidak benar,” pungkas Dandim 0503/JB menutup wawancara.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Selanjutnya, tersangka MB dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box, dan 2 truk tangki.

Baca Juga :  Menyambut HUT Ke-60 (RSUD) Kabupaten Tangerang Gelar Khitanan Bagi Penderita Hemofilia

Turut mendampingi Dandim 0503/JB yaitu Dan Unit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono, Babinsa 1 Kelurahan Kembangan Selatan-Koramil 07/KB Sertu Teguh, serta Provost Kodim 0503/JB Serda Hari, dan Koptu Jamal. 

Umar Abdul Aziz selaku Tokoh Pemuda Jakarta Barat juga selaku Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia  (KAI) Jakarta Barat mengatakan, dengan terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal ini, menjadi catatan untuk masyarakat yang tidak bertanggung jawab, karena hal dapat merugikan kerugian masyarakat, bahkan negara, akibat oknum masyarakat itu sendiri, dan pelaku penimbunan solar tersebut bisa dipidana 10 tahun penjara sesuai KUHP. 

“Dengan kejadian di Jakarta Barat ini menjadi contoh untuk wilayah lainya, agar para pelaku penimbun solar bersubsidi tidak mempunyai ruang gerak untuk melakukan aksi melawan hukum yakni, dengan diperketatnya penjagaan SPBU Oleh petugas terkait agar modus serupa tidak terulang kembali, ” harap Umar kepada wartawan.

Penulis: Za

Berita Terkait

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Berita Terbaru