Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia yang diikuti personel Satpol PP Kota Tangerang, sebanyak 93 botol berisikan minuman beralkohol (Minol) berbagai merek yang dijual oleh pedagang jamu, dan warung kelontong disita Satpol PP Kota Tangerang. Puluhan minuman beralkohol tersebut, di dapat dari tempat toko jamu yang berada di dua titik wilayah Kecamatan Jati Uwung, dan Cibodas.

Baca Juga :  Warung di Marunda Diduga Jual Miras Ilegal Tanpa Batasan Usia, Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo yang di dampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Hadi Ismanto mengatakan, dimasa Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda, dan dalam menjalankan operasi minuman beralkohol, serta pihaknya juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai instruksi Walikota Tangerang.

“Awalnya, kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu, dan hasilnya ada pedagang yang menjajakan, atau menjual minuman beralkohol,” ungkap Agapito.

Baca Juga :  Pemprov DKI Beri Tarif Transportasi Publik Rp 80 untuk Peringati HUT ke-80 TNI

Agapito menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada diwilayah Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Jatiuwung.

“Saat melakukan operasi minuman beralkohol tersebut, kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya barang sitaan tersebut untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman beralkohol.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi
Apel KRYD Polsek Kelapa Gading, Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Malam Minggu
Peringatan Hari PETA oleh KNPI Jasinga, Menghidupkan Semangat Patriotisme Melalui Ketahanan Pangan
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 852/ABY

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:33 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:27 WIB

Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:01 WIB

Apel KRYD Polsek Kelapa Gading, Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Malam Minggu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:27 WIB