Dukung Larangan Mudik, Kemenhub Segera Terbitkan Permenhub

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larang Mudik, Kemenhub Terbitkan Permenhub

Suararealitas.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021. Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Minggu (4/4).

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. 

Baca Juga :  Milad ke-6 PEJABAT: Teguhkan Persatuan dan Keamanan Aksi Lewat Perayaan Lestari Budaya 2025

Menindaklanjuti keputusan larangan mudik tersebut, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Menhub.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Pasca Penembakan Pesawat di Boven Digoel, Menko Polkam Apresiasi TNI-Polri atas Langkah Sigap Evakuasi Korban dan Pemulihan Keamanan
Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Target Dukung Ekonomi Delapan Persen dan Kesejahteraan Buruh
Indonesia Percepat Kebijakan Karbon Biru Menyusul Komitmen NDC Kedua dan Menuju COP31
KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026
KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Hadiri Puncak HPN 2026, Muhaimin Tekankan Peran Pers di Era Disrupsi Digital

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pasca Penembakan Pesawat di Boven Digoel, Menko Polkam Apresiasi TNI-Polri atas Langkah Sigap Evakuasi Korban dan Pemulihan Keamanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09 WIB

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Target Dukung Ekonomi Delapan Persen dan Kesejahteraan Buruh

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

Indonesia Percepat Kebijakan Karbon Biru Menyusul Komitmen NDC Kedua dan Menuju COP31

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:50 WIB

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026

Berita Terbaru

Berita Aktual

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:08 WIB