Topik Uptd Puskemas Jambe

Breaking News

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Breaking News | Kesehatan | Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

KABUPATEN TANGERANG,Suararealitas.co – Pembuang limbah medis berbahaya bisa terkena pidana, hal tersebut di ucapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi saat di konfirmasi Media Selasa (02/09/2025) terkait pembuangan limbah medis di Desa Tipar Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.