Breaking News | Kesehatan | Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB
KABUPATEN TANGERANG,Suararealitas.co – Pembuang limbah medis berbahaya bisa terkena pidana, hal tersebut di ucapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi saat di konfirmasi Media Selasa (02/09/2025) terkait pembuangan limbah medis di Desa Tipar Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
Breaking News | Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB
Kami sudah turunkan tim untuk membersihkan dan mensterilkan lokasi. DLH juga bekerja sama dengan aparatur kecamatan serta desa untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar,” ujar Fachrul Rozi selasa (17/06/2025)