Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG SELATAN, Suararealitas.co – Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih  wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca Juga :  Komisioner Komnas Perempuan RI: 3 Upaya Konkret Harus Dilakukan untuk Tekankan Angka Kekerasan di Jakarta

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum.

Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Baca Juga :  Sekjen Gekira Nikson Silalahi Masuk Sebagai 21 Tokoh Kristiani Inspiratif 2024

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional.

Berita Terkait

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas
Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor
Tindakan Nyata Kemanusiaan, Abdul Syukur Center (ASC) Kembali Gelar Donor Darah Ke 20
Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 18:58 WIB

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Senin, 28 April 2025 - 13:39 WIB

Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 28 April 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor

Berita Terbaru

Breaking News

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:29 WIB

Breaking News

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita

Senin, 28 Apr 2025 - 18:58 WIB