Mobil Lunas Milik Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Lunas Milik Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua
Foto : Ilustrasi 


Tangerang – Mobil sudah lunas milik seorang Jurnalis Liputankota.com Jicris Syahputra Tarigan ditarik paksa 10 orang oknum leasing atas nama PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia di Kelapa Dua, sekira pukul 20.30 pada Senin 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil yang ditarik paksa oknum leasing tersebut adalah mobil Toyota Kijang Inova Hitam bernomor polisi B 1831 CMU. 

Jicris mengaku bahwa mobil nya tersebut sudah dibayar lunas dan tidak memakai sistem kredit dengan nilai Rp165 juta tertanggal 24 Desember 2021.

“Ya ini mobil udah lunas, kok tiba-tiba ada 10 orang pihak leasing narik mobil saya,” ujarnya, Selasa (13/6/2023). 

Jicris menjelaskan, leasing beralasan bahwa mobil tersebut adalah bukti pinjam uang dengan BPKB yang menurutnya telah digelapkan oleh terduga pelaku berinisial TH alias F. 

Baca Juga :  Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu Harap Permasalahan Gaji Bisa Segera Terselesaikan

Dijelaskannya, dirinya sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Tangsel dengan nomor LP TBL/B/381/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya atas penggelapan BPKB oleh terduga pelaku berinisial TH alias F itu. 

“Tapi sama pihak leasing malah dihiraukan LP tersebut, padahal itu sudah jelas BPKB digelapkan. Dan herannya kok bisa si leasing meminjamkan uang tanpa bukti fisik mobil?,” ungkap Jicris. 

Jicris menerangkan, mobil tersebut ditarik paksa leasing di Dunkin Donat Gading Serpong, Kelapa Dua, oleh 10 oknum yang mengaku leasing dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia. 

Baca Juga :  Dukung Upaya Kurangi Polusi Udara, Momotor.id Bersama ALVA Adakan EVperience Sosialisasikan Motor Listrik

“Oknum tersebut menghiraukan LP penggelapan BPKB saya, jadi apa gunanya saya membuat LP di Polres?,” jelasnya. 

Jicris mengatakan, dirinya sudah melaporkan kejadian penarikan paksa atau perampasan oleh 10 oknum leasing yang mengaku dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia ke Polres Tangerang Selatan. 

“LP dengan nomor TBL/B/1160/VI/2023/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan membawa 4 orang saksi, berikut 4 barang bukti yaitu foto surat tugas, faktur jual beli mobil, kwitansi jual beli mobil, dan foto copy BPKB mobil,” jelasnya. 

“Saya harap pihak Kepolisian bisa menangkap para oknum leasing, serta orang yang telah menggelapkan BPKB saya dan sudah dilaporkan pada 17 Februari 2023 lalu,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi
Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang
Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet
Menyikapi Situasi dan Kondisi di Republik Indonesia, Ketua FWJI Jakarta Barat: Berkomitmen Untuk Bersinergi dengan Tiga Pilar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 14:36 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 01:50 WIB

Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi

Senin, 1 September 2025 - 18:53 WIB

Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang

Berita Terbaru