Fasilitasi Pertemuan dengan Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan Ojek Daring

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong permasalahan yang terkait dengan Mitra Ojek Daring dapat segera diselesaikan. Oleh karenanya, untuk mendengar dan menampung aspirasi Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Mitra Ojek Daring.

“Pertemuan tadi adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Wamenko Polkam, dimana salah satunya adalah kita mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan dari ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan antara pihak pemerintah dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, ada 23 orang perwakilan dari pihak Mitra Ojek Daring.

Baca Juga :  Soal Program MBG, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), IPM dan PII Desak Perintah Tekankan Keamanan dan Kehalalan Produk

“(pertemuan) Tadi cukup baik dan cukup kondusif, semua aspirasinya telah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat yang tentunya akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan. Tadi yang hadir kurang lebih ada 23 orang, termasuk dari daerah-daerah,” kata Asep.

Pada kesempatan tersebut, Asep menyampaikan bahwa Kemenko Polkam berperan untuk mengkoordinasi dan mendorong agar permasalahan bisa segera diselesaikan.

“Hari ini situasinya cukup baik dan aksi massa menyampaikan pendapat di muka umum bisa selesai dan tentunya kembali ke tempat masing-masing. Smuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” kata Asep.

Dalam aksi yang dilakukan para Mitra Ojek Daring, ada lima tuntutan yang disampaikan. Pertama, pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022. Kedua, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

Baca Juga :  MUI DKI Jakarta Resmi Luncurkan Program Duta Halal, Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem di Ibu Kota

Ketiga, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh Perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50%. Keempat, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi. Kelima, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berita Terkait

Menko Polkam: Pemerintah tuntut investigasi menyeluruh dan pertanggungjawaban pelaku atas insiden gugurnya prajurit TNI di Lebanon
Komisi IV DPR Puji Peran Penyuluh Perikanan Tingkatkan Produktivitas Masyarakat KP
Pemkab Tangerang Mulai Perbaikan Jalan Sepatan–Pakuhaji, Aspirasi Warga Akhirnya Terwujud
KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains
MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:55 WIB

Menko Polkam: Pemerintah tuntut investigasi menyeluruh dan pertanggungjawaban pelaku atas insiden gugurnya prajurit TNI di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Tangerang Mulai Perbaikan Jalan Sepatan–Pakuhaji, Aspirasi Warga Akhirnya Terwujud

Senin, 30 Maret 2026 - 17:05 WIB

KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:49 WIB

MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara

Berita Terbaru

TNI-Polri

Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat

Kamis, 2 Apr 2026 - 00:56 WIB