Marak Peredaran Miras Berkedok Hiburan Malam di Pakuhaji Merebak, APH Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co — Praktik hiburan malam di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali memicu keresahan warga. Meski sempat dibubarkan, acara serupa justru kembali bergulir, kali ini menampilkan musik dangdut dari grup lokal Hawai yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (27/04/2025).

Parahnya, di balik alunan musik dan gemerlap lampu, diduga berlangsung praktik peredaran minuman keras (miras) secara bebas. Perempuan malam berbusana seksi, yang akrab disebut tukang cai (TKC), tampak terang-terangan menjajakan miras kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Dapat Emas 500 Gram Dari Pegadaian, Pak Dede Sah Jadi Sultan!

Sebelumnya, hiburan serupa di Pakuhaji yang digelar oleh grup Amelia Nada sempat dibubarkan oleh jajaran Polsek Pakuhaji. Namun, aksi tersebut seolah tidak berdampak jangka panjang. Hiburan malam kembali digelar tanpa ada hambatan berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah dibubarkan, tapi tetap jalan lagi. Seolah-olah tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga menilai, kehadiran hiburan malam ini bukan sekadar mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga mencederai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pembubaran seremonial, melainkan menindak tegas para penyelenggara yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi oleh wartawan.

Masyarakat berharap aparat bertindak profesional dan konsisten, guna mencegah peredaran miras berkedok hiburan malam semakin menjamur dan merusak ketertiban di wilayah Pakuhaji.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru