Jakarta Pusat, suararealitas.co – Suasana di depan Gedung DPR/MPR RI kembali memanas. Aliansi Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Menggugat turun ke jalan pada Kamis (27/8/2026) dengan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI dan pemerintah.
Di bawah komando Axon selaku jenderal lapangan, mahasiswa Universitas Terbuka menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga penolakan terhadap militerisme dan kekerasan aparat.
Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Mahasiswa mendesak DPR RI memberikan kepastian mengenai jadwal pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Axon menilai, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak boleh sekadar mengejar target waktu, tetapi harus tetap melibatkan akademisi dan masyarakat agar prosesnya berlangsung transparan.
“RUU Perampasan Aset ini sudah 18 tahun. Kita harus menunggu apa lagi?” ujarnya saat diwawancarai
Mahasiswa juga menyoroti janji terkait target pengesahan pada Desember. Mereka menyatakan akan terus mengawal dan menagih komitmen tersebut apabila sampai batas waktu yang dijanjikan belum ada kepastian.
Tuntutan kedua menyasar RUU Ketenagakerjaan. Aliansi Mahasiswa UT Menggugat mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, sebelum Oktober 2026.
Menurut Axon, persoalan ketenagakerjaan menyangkut kepentingan langsung para pekerja, termasuk aspek kesehatan, BPJS, PHK, hingga hak pesangon.
“Dari kesehatan, asuransi BPJS, itu banyak yang tidak dicairkan apabila salah satu karyawan itu di-PHK atau dipecat. Kita harus mengawal itu.” sambungnya.
Tak berhenti pada persoalan legislasi, mahasiswa juga mempersoalkan kebijakan anggaran publik. Mereka menuntut agar pemangkasan anggaran untuk sektor publik, khususnya pendidikan, dihentikan.
Mahasiswa meminta anggaran APBN tidak terus dikurangi untuk membiayai program-program lain yang dinilai berpotensi mengorbankan sektor pendidikan.
Tuntutan berikutnya adalah pengawasan terhadap DPR RI. Mahasiswa menegaskan bahwa parlemen harus terus diawasi masyarakat, terutama karena DPR tengah menghadapi tuntutan publik terkait pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
“Kita akan terus mengawasi.” ucapnya.
Tuntutan kelima tak kalah keras. Aliansi Mahasiswa UT Menggugat menyerukan penegakan supremasi sipil.
Mereka menyatakan penolakan terhadap militerisme, meminta TNI kembali menjalankan fungsi sesuai koridor pertahanan, menghentikan kekerasan aparat, serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
Bagi mahasiswa, kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus mendapatkan ruang.
Axon menegaskan, aksi 27 Agustus bukan akhir dari gerakan. Aliansi Mahasiswa UT Menggugat mengaku siap kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut yang dianggap serius.
“Kita akan turun terus. Kita akan menuntut janji-janji yang sudah mereka berikan.” tegasnya.
Bahkan, mahasiswa Universitas Terbuka membuka kemungkinan menggelar aksi yang lebih besar dengan melibatkan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas.
“Bukan dari Universitas Terbuka saja, melainkan kita akan turun lagi lebih besar bersama aliansi-aliansi teman-teman dari universitas lain.” tutupnya.
Dengan lima tuntutan yang dibawa, aksi tersebut menjadi penanda bahwa mahasiswa UT ingin memastikan sejumlah agenda legislasi dan kebijakan publik tidak berhenti pada janji atau wacana.
Kini bola berada di tangan DPR RI dan pemerintah. Desember menjadi salah satu tenggat yang disebut mahasiswa untuk menagih komitmen. Jika janji tak kunjung menjadi nyata, mereka mengisyaratkan satu hal: Jalanan kembali menjadi ruang perjuangan.




































