Masuk Indonesia Tanpa Karantina, 5 WN India Diamankan PolresTa Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masuk Indonesia Tanpa Karantina, 5 WN India Diamankan PolresTa Bandara Soetta

Suararealitas.com, Tangerang – Lima dari tujuh warga negara (WN) India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tanpa proses kekarantinaan diamankan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana, kelima WN India itu berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kelima warga negara asing (WNA) itu diamankan di sejumlah lokasi, yakni Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Batam.

“Ada lima dari tujuh yang sudah kita amankan, dimana mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga :  Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang, MUI Keluarkan Fatwa

Pada prosesnya, mereka berhasil masuk ke Indonesia atas bantuan oknum yang kini disebut pihak kepolisian sebagai mafia karantina. Dimana, dari hasil pemeriksaan, mereka (WN India) yang seharusnya naik ke bus hotel tempat karantina Covid-19, diarahkan untuk naik taksi.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan, mereka yang tiba di Indonesia sudah memesan hotel, namun saat hendak naik ke bus hotel, malah diarahkan naik taksi. Seperti salah satu WN India yang mengaku bila, saat tiba, dirinya menghubungi sang suami, dan diminta untuk naik taksi dan langsung menuju ke apartemen tanpa melalui proses karantina sebagaimana aturan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  SOLID HIV Bersama Kecamatan Kelapa Dua dan KPA Gelar Peringatan Hari AIDS Sedunia

Atas kasus ini, para WN India tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun.

“Mereka kita kenakan aturan kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular. Dimana, untuk saat ini mereka tengah melakukan karantina selama 14 hari di salah satu hotel wilayah Jakarta Barat. Dan atas kasus ini, kita juga masih terus selidiki dan mencari dua WN India lainnya,” ungkapnya.

Pewarta : Reza/Red

Berita Terkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik
Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi
Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Minggu, 19 April 2026 - 10:58 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 18 April 2026 - 15:10 WIB

Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu

Sabtu, 18 April 2026 - 08:05 WIB

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Berita Terbaru