Penolak Vaksin Covid-19 Bisa Kena Sanksi, Kapolsek Tambelang Minta Warga Tidak Takut Ikut Vaksinasi

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Kena Sanksi

Suararealitas.com, Bekasi – Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi vaksinasi Covid-19  kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada termin pertama pelaksanaan vaksinasi tahap dua, Polsek Tambelang bersama petugas kesehatan Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi masih berfokus pada pemberian vaksin untuk pemberi pelayanan publik, lansia, dan pelaku usaha dan masyarak umum diwilayah hukum Polsek Tambelang.

Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menjalani vaksinasi Covid-19 karena dijamin keamanannya.

Baca Juga :  Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Lebih lanjut ia menjelaskan, warga perlu mengetahui dan menyadari Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin, dalam rangka penanggulangan Covid-19 yang telah berlaku sejak tanggal 9 Februari 2021, penolakan vaksinasi  dapat dikenakan sanksi.

“Orang yang menolak vaksin itu ada sanksi yang pertama pencabutan hak BPJS-nya, yang kedua pencabutan hak administrasi publiknya dan bahkan yang ketiga ini bisa diberikan denda,” terangnya

Baca Juga :  Kades Purasari Menghadiri Perayaan Isra Miraj di Kampung Cadas Gantung

Seperti disebutkan bahwa penolakan  vaksinasi sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13 A dapat menyebabkan  pemberian sanksi seperti penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, pembekuan perizinan administrasi hingga denda.

Sedangkan jika terjadi komplikasi akibat vaksinasi, berdasarkan Permenkes RI Nomor 10 Tahun 2021, pemerintah akan memfasilitasi penanganannya.

“Kalau itu benar-benar seseorang sakit akibat atau dampak dari pemberian vaksin, tentu ada jaminannya.” Tutupnya.*(Red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang
Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Kamis, 23 April 2026 - 09:51 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Berita Terbaru