Jakarta, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia semakin transparan dan diakui secara global melalui penyelarasan dengan database World Database on Protected Areas (WDPA). Informasi tersebut dapat diakses publik secara terbuka melalui platform Protected Planet (https://www.protectedplanet.net/country/IDN).
Langkah ini merupakan upaya KKP untuk memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia tercatat secara akurat, transparan, dan selaras dengan standar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen tinggi dalam perlindungan dan pengelolaan laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menyampaikan bahwa sinkronisasi data ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengakuan global terhadap capaian Indonesia. “Sinkronisasi ini memastikan kontribusi Indonesia terhadap konservasi laut dunia tercatat secara akurat, kredibel, dan diakui secara internasional. Ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung target nasional dan agenda global seperti CBD serta target 30×30,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (5/5).
Ia menambahkan, integrasi data ke dalam sistem global membuka peluang kerja sama internasional, mulai dari akses pendanaan biru hingga penguatan kapasitas dan pertukaran pengetahuan.
KKP juga terus mendorong perluasan kawasan konservasi laut sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Target perluasan hingga 97,5 juta hektar pada tahun 2045 menjadi bagian dari kebijakan ekonomi biru, yang menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini sekaligus mendukung target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk melindungi 30 persen wilayah laut dunia, serta memperkuat ketahanan pangan dan daya saing sektor kelautan Indonesia.
Sementara dalam komunikasi resmi kepada Sekretariat UNEP-WCMC pada 23 April 2026, Direktur Konservasi Ekosistem – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Firdaus Agung, menyampaikan apresiasi atas pembaruan data kawasan konservasi laut Indonesia dalam sistem WDPA. Ia menilai pembaruan tersebut sebagai langkah penting dalam meningkatkan kredibilitas pelaporan Indonesia di tingkat global.
Firdaus juga menjelaskan bahwa dalam pelaporan capaian kawasan konservasi, Indonesia menggunakan pendekatan yang mengacu pada ketentuan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan kerangka pelaporan Convention on Biological Diversity (CBD). Pendekatan ini memastikan data yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga diakui secara internasional.
“Untuk pelaporan di bawah Convention on Biological Diversity (CBD), Indonesia menggunakan luas laut teritorial sebagai dasar perhitungan cakupan kawasan konservasi laut,” ujarnya.
Dia menambahkan, wilayah laut teritorial Indonesia mencakup hingga 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan, dengan total luasan sekitar 3.257.357 kilometer persegi.
Melalui pendekatan tersebut, KKP mengusulkan agar WDPA menggunakan referensi yang sama dalam menghitung persentase capaian kawasan konservasi Indonesia. Dengan demikian, data nasional dan pelaporan global dapat selaras serta meminimalkan perbedaan interpretasi.
KKP memastikan penguatan data dan perluasan kawasan konservasi akan terus menjadi prioritas. Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui ekonomi biru.



































