Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

JAKARTA – Keputusan Presiden RI 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret ramai disorot publik. Pasalnya, keputusan tersebut tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Riko Heryanto meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

“Alangkah bijak jika Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan dan pengemban amanat rakyat mempertimbangkan fakta-fakta sejarah dengan utuh dari peristiwa yang memang diakui merupakan peristiwa yang sangat penting bagi sejarah perjuangan bangsa tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/3).

Riko mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawannya. Ucapan Bung Karno tersebut, katanya, memiliki nilai yang sakral karena apa yang kita nikmati saat ini merupakan buah dari perjuangan seluruh pahlawan bangsa dan akan menjadi hal yang tidak pada tempatnya jika kepahlawanan seseorang bisa dihilangkan atau bisa dimunculkan tergantung dari siapa yang berkuasa. 

Baca Juga :  Menko Polkam Perintahkan Penyaluran Bantuan Di Sumut Dilaksanakan Sebaik Mungkin

Riko Heryanto percaya bahwa Presiden Jokowi mampu memisahkan nilai kepahlawanan, dan pengaruh politik. “Saat ini sudah bukan jamannya lagi, pemimpin yang berkuasa akan membuat lawan politiknya kehilangan peran, dan sumbangsihnya pada negara. Jika memang Soeharto, berdasarkan fakta-fakta sejarah, terbukti menjadi tokoh utama Serangan Umum 1 Maret maka semestinya ditulis namanya dalam Kepress RI 2/2022 tersebut,” katanya.

Karena itu, katanya, untuk menentukan peran Soeharto sebagai tokoh utama Serangan Umum 1 Maret 1949 atau bukan, maka perlu dilakukan studi dengan melibatkan akademisi-akademisi sejarah yang independen. 

Baca Juga :  BRI Rangkasbitung Tingkatkan Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Lebak

“Hal itu penting dilakukan sehingga mampu merangkai kembali sejarah perjuangan 1 Maret 1949 secara utuh untuk menunjukan secara objectivitas dan kebenaran peran Soeharto dalam penegakan kedaulatan negara pada masa revolusi perjuangan bangsa tersebut,” ungkap Riko.

Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang menjungjung penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan Bangsa, SOKSI berharap Pemerintah segera meninjau kembali Keppress RI 2/2022 dan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran fakta-fakta sejarah agar ditemukan bukti sejarah yang objektif sebagai dasar dari Keppres tentang Penegakan Kedaulatan Negara agar diterima oleh semua pihak.

“Dengan ramainya pembicaraan terkait Keppres RI 2/2022 ini menunjukan bahwa Keppres ini mungkin belum melewati proses-proses penggalian fakta-fakta sejarah yang tepat,” pungkasnya. ***




Penulis: Za/Red


Berita Terkait

KNMP di NTT-NTB Diyakini Dongkrak Ekonomi hingga Rp29,2 Miliar per Tahun
Dharmapala Nusantara Lantik DPP 2025–2030, Tegaskan Peran Perlindungan Umat Buddha
KKP dan Komisi IV DPR Pastikan Akses Pupuk Subsidi untuk Pembudi Daya Tradisional
Ristadi Dorong Reformasi Total SJSN, Serikat Buruh Siapkan Strategi Politik
KKP Mulai Lakukan Survei Pembangunan KNMP di Wilayah Indonesia Timur
IJRS Dorong Pembenahan Mekanisme Perintah Perlindungan dan Restitusi bagi Korban Kekerasan
Tinjau Huntap di Aceh Utara, Wamenko Polkam : Negara Hadir Bantu Rakyat Aceh terdampak Bencana
Wabup Intan Saat Menghadiri Peringatan Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:24 WIB

KNMP di NTT-NTB Diyakini Dongkrak Ekonomi hingga Rp29,2 Miliar per Tahun

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:03 WIB

KKP dan Komisi IV DPR Pastikan Akses Pupuk Subsidi untuk Pembudi Daya Tradisional

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:57 WIB

Ristadi Dorong Reformasi Total SJSN, Serikat Buruh Siapkan Strategi Politik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:48 WIB

KKP Mulai Lakukan Survei Pembangunan KNMP di Wilayah Indonesia Timur

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:55 WIB

IJRS Dorong Pembenahan Mekanisme Perintah Perlindungan dan Restitusi bagi Korban Kekerasan

Berita Terbaru