Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

JAKARTA – Keputusan Presiden RI 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret ramai disorot publik. Pasalnya, keputusan tersebut tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Riko Heryanto meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

“Alangkah bijak jika Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan dan pengemban amanat rakyat mempertimbangkan fakta-fakta sejarah dengan utuh dari peristiwa yang memang diakui merupakan peristiwa yang sangat penting bagi sejarah perjuangan bangsa tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/3).

Riko mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawannya. Ucapan Bung Karno tersebut, katanya, memiliki nilai yang sakral karena apa yang kita nikmati saat ini merupakan buah dari perjuangan seluruh pahlawan bangsa dan akan menjadi hal yang tidak pada tempatnya jika kepahlawanan seseorang bisa dihilangkan atau bisa dimunculkan tergantung dari siapa yang berkuasa. 

Baca Juga :  Pererat Sinergi, BRI BO Rangkasbitung Bersilaturahmi dengan Komandan Yonif 318/Adhirajasa Yudha

Riko Heryanto percaya bahwa Presiden Jokowi mampu memisahkan nilai kepahlawanan, dan pengaruh politik. “Saat ini sudah bukan jamannya lagi, pemimpin yang berkuasa akan membuat lawan politiknya kehilangan peran, dan sumbangsihnya pada negara. Jika memang Soeharto, berdasarkan fakta-fakta sejarah, terbukti menjadi tokoh utama Serangan Umum 1 Maret maka semestinya ditulis namanya dalam Kepress RI 2/2022 tersebut,” katanya.

Karena itu, katanya, untuk menentukan peran Soeharto sebagai tokoh utama Serangan Umum 1 Maret 1949 atau bukan, maka perlu dilakukan studi dengan melibatkan akademisi-akademisi sejarah yang independen. 

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison Soal Kasus Dugaan Suap, Empat Orang Jadi Tersangka

“Hal itu penting dilakukan sehingga mampu merangkai kembali sejarah perjuangan 1 Maret 1949 secara utuh untuk menunjukan secara objectivitas dan kebenaran peran Soeharto dalam penegakan kedaulatan negara pada masa revolusi perjuangan bangsa tersebut,” ungkap Riko.

Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang menjungjung penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan Bangsa, SOKSI berharap Pemerintah segera meninjau kembali Keppress RI 2/2022 dan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran fakta-fakta sejarah agar ditemukan bukti sejarah yang objektif sebagai dasar dari Keppres tentang Penegakan Kedaulatan Negara agar diterima oleh semua pihak.

“Dengan ramainya pembicaraan terkait Keppres RI 2/2022 ini menunjukan bahwa Keppres ini mungkin belum melewati proses-proses penggalian fakta-fakta sejarah yang tepat,” pungkasnya. ***




Penulis: Za/Red


Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta
Jaga Jakarta On The Spot Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Sinergi dengan Warga Muara Angke, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
BGN Larang Pegawainya Miliki Dapur MBG, Agustina: Cegah Konflik Kepentingan
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Disdukcapil Tangerang Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Program Jemput Bola Hadir di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:56 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08 WIB

Jaga Jakarta On The Spot Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Sinergi dengan Warga Muara Angke, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:47 WIB

BGN Larang Pegawainya Miliki Dapur MBG, Agustina: Cegah Konflik Kepentingan

Berita Terbaru