KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut, khususnya wilayah lepas pantai Indonesia sebagai langkah strategis melindungi ekosistem, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Panduan Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai yang diselenggarakan KKP bekerja sama dengan Yayasan Rekam Nusantara dan Konservasi Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, lembaga riset, serta mitra yang bergerak di bidang konservasi laut. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan panduan teknis yang dapat menjadi rujukan dalam proses penilaian dan perencanaan pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Firdaus Agung, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan konservasi lepas pantai menjadi langkah penting untuk melindungi kekayaan biodiversitas laut Indonesia yang sangat tinggi. Wilayah lepas pantai, menurutnya, memiliki berbagai habitat penting, mulai dari kawasan pemijahan ikan, jalur migrasi spesies pelagis seperti tuna, tongkol, dan cakalang yang merupakan ikan komoditas ekonomis tinggi, dan ekosistem laut dalam yang mendapatkan tekanan dari aktifitas manusia.

“Pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai memerlukan pendekatan perencanaan yang matang dan berbasis ilmu pengetahuan. Hal ini penting agar penetapan kawasan konservasi tidak hanya menjadi ruang sisa dari berbagai kepentingan pemanfaatan laut, tetapi benar-benar dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mengakomodasi pemanfaatan secara berkelanjutan,” jelas Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga :  Menciderai Profesi, Ratusan Wartawan dan LSM Geruduk Kantor Bupati Tuntut Kades Wanakerta di Pecat

Panduan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai yang disosialisasikan dalam kegiatan ini disusun melalui kolaborasi antara KKP, Yayasan Rekam Nusantara, dan Konservasi Indonesia. Dokumen tersebut memuat tahapan pengembangan kawasan konservasi secara komprehensif, mulai dari tahap penilaian, perencanaan, penetapan, hingga pengelolaan adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan tata kelola yang baik.

Marine Policy Coordinator Yayasan Rekam Nusantara, Rizqi Maulidiyah, menuturkan bahwa panduan tersebut dapat menjadi acuan teknis penting dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, khususnya di wilayah perairan di atas 12 mil.

“Panduan ini diharapkan dapat memastikan proses pengembangan kawasan konservasi dilakukan secara lebih terarah, berbasis ilmiah, serta adaptif terhadap dinamika ekosistem laut dan pemanfaatan ruang laut,” ujarnya.

Sementara itu, Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, Jimy Kalther, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyampaikan panduan secara teoritis, tetapi juga menggunakan pendekatan interaktif melalui boardgame agar peserta dapat memahami secara langsung tahapan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai.

Baca Juga :  Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati

“Melalui simulasi ini, peserta dapat mempraktikkan proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan semakin meningkat,” jelas Jimy.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti simulasi penerapan tahapan penilaian dan perencanaan kawasan konservasi lepas pantai. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pemetaan fitur konservasi, mengidentifikasi aktivitas pemanfaatan ruang laut, serta menentukan area prioritas yang berpotensi menjadi kawasan konservasi.

Selanjutnya pada tahap perencanaan, peserta merancang batas kawasan dan zonasi konservasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui diskusi dan simulasi peran pemangku kepentingan, peserta belajar menyusun rancangan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Upaya pengembangan kawasan konservasi lepas pantai ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai Visi Kawasan Konservasi 30×45, yakni memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen wilayah laut Indonesia pada tahun 2045. Sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, penguatan kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga kesehatan ekosistem laut sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan
Safari Ramadhan PT Alamraya Kencana Mas Santuni Anak Yatim dan Lansia di Desa Mayangsari, Sengayam dan Batuah Kecamatan Pamukan Barat
Lima Desa Perjalanan Safari Ramadhan 1447 H PT Sawindo Kencana
PT Agrojaya Tirta Kencana Gelar Safari Ramadhan di Desa Sabintulung dan Liang Buaya
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian, PT Agri Eastborneo Kencana Gelar Safari Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:05 WIB

KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:49 WIB

MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21 WIB

Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB