Jakarta, Suararealitas.co – Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia (DBPI) resmi dideklarasikan di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pembentukan wadah persatuan buruh pelabuhan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat posisi pelabuhan sebagai tulang punggung logistik nasional.
Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana, Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu Djusmani HI (Ale), unsur serikat pekerja, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Pelabuhan Indonesia.
Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu Djusmani HI (Ale) dalam sambutannya menegaskan bahwa pelabuhan dan buruh merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelabuhan hidup sampai hari ini karena bakti dan pengorbanan para buruh. Karena itu, berbicara tentang pelabuhan tidak bisa dilepaskan dari peran buruh,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan DBPI dilandasi tekad untuk memastikan kebutuhan buruh terpenuhi sehingga pelabuhan dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Senada dengan itu, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana selaku tuan rumah menilai deklarasi DBPI menjadi momentum konsolidasi penting bagi buruh pelabuhan di seluruh Indonesia.
“Bukan kemegahan gedung yang menentukan keberhasilan, melainkan semangat juang kita bersama. Harapan kita sederhana namun besar maknanya: kemajuan negara, kemajuan pelabuhan, dan kesejahteraan buruh,” kata Dodi.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono menegaskan bahwa pelabuhan merupakan lokomotif utama perekonomian nasional.
“Tidak ada negara maju dengan pelabuhan yang tertinggal dan buruh yang tidak sejahtera. Pelabuhan adalah urat nadi ekonomi nasional,” tegasnya.
Arief mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029 tidak akan tercapai tanpa sistem pelabuhan yang kuat dan buruh yang sejahtera. Ia juga mendorong para pelaku usaha bongkar muat untuk menempatkan kesejahteraan buruh sebagai fondasi keberhasilan perusahaan.
Arief juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, termasuk memperjuangkan tenaga kerja alih daya agar dapat berstatus pegawai organik.
Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai pembentukan DBPI sebagai langkah maju dalam konsolidasi gerakan buruh sektor pelabuhan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini memberikan ruang pengakuan yang lebih luas terhadap gerakan buruh. Salah satu indikatornya adalah kehadiran Presiden RI dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas.
“Hari ini buruh bukan lagi musuh negara. Buruh adalah mitra pemerintah dan salah satu pilar utama pembangunan,” ujar Mugiyanto.
Ia juga mengapresiasi inisiatif serikat pekerja pelabuhan yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian HAM dalam pelatihan dan penguatan hak asasi manusia. Ke depan, program tersebut akan dilengkapi dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan formal atas pemahaman prinsip-prinsip HAM di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Mugiyanto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Regulasi tersebut akan berlaku bagi seluruh perusahaan, termasuk BUMN, sebagai bagian dari penerapan mekanisme human rights due diligence serta prasyarat menuju keanggotaan penuh OECD.
Dalam deklarasinya, DBPI menyampaikan enam komitmen utama, di antaranya: membentuk wadah persatuan buruh pelabuhan yang independen dan bermartabat; memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja; menjaga pelayanan pelabuhan yang andal dan efisien; mendukung gerakan Astacita; memberantas praktik pungutan liar dan korupsi di pelabuhan; serta berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
“Dengan ini, kami nyatakan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia berdiri, bergerak, dan berjuang untuk buruh serta keberlanjutan pelabuhan Indonesia,” demikian bunyi pernyataan deklarasi.
Deklarasi ini menandai babak baru konsolidasi buruh sektor pelabuhan dalam memperkuat peran strategisnya sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi nasional.




































