Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co -Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan perdagangan orang lintas negara. Melalui kerja Desk Ketenagakerjaan, aparat berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.

Kesembilan korban tiba di Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif serta koordinasi lintas negara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Proses pemulangan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang kerap menjadi sasaran jaringan kejahatan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara tidak boleh abai. Polri hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan, terlebih bagi pekerja migran yang rentan dieksploitasi. Kasus ini menunjukkan bagaimana korban direkrut dengan janji manis gaji tinggi, namun pada akhirnya justru mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” ujar Syahardiantono, Jumat (26/12).

Baca Juga :  Polsek Kelapa GADING Gelar Jum'at Peduli, Bagikan 200 Nasi Kotak Untuk Ojol dan Warga

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui ditempatkan di beberapa wilayah di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, hingga Sihanoukville, dan dipaksa bekerja sebagai admin judi daring maupun pelaku penipuan berbasis daring (online scam).

Kondisi para korban memprihatinkan. Selain mengalami tekanan fisik dan psikis, salah satu korban perempuan diketahui tengah mengandung enam bulan saat berhasil dievakuasi. Selama proses penyelamatan, aspek keselamatan dan kesehatan korban menjadi perhatian utama tim.

“Kami memastikan para korban mendapatkan tempat tinggal yang aman, kebutuhan logistik yang layak, serta pendampingan kesehatan, terutama bagi korban yang membutuhkan penanganan medis khusus,” kata Syahardiantono.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat, mulai dari perekrut di dalam negeri, koordinator lapangan, hingga pimpinan perusahaan scam di Kamboja. Modus operandi yang digunakan umumnya berupa tawaran pekerjaan sebagai operator komputer atau staf administrasi dengan imbalan gaji besar, sementara seluruh dokumen perjalanan diurus oleh pihak perekrut untuk menumbuhkan rasa percaya korban.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Sispam Mako Sabuk Kamtibmas Jaga Lingkungan

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Kabareskrim.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Diharapkan, penguatan kolaborasi antarinstansi dapat menekan praktik perdagangan orang serta memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia ke depan.

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek
Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Selasa, 28 April 2026 - 22:47 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 21:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 16:07 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sosialisasi dan Simulasi Bencana Gempa Bumi BRI BO Labuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:33 WIB