Kejagung Cabut Pencekalan Dirut Djarum, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT Jarum.

Kejanggalan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar yang menilai langkah tersebut penuh tanda tanya.

Rahmad mengungkapkan bahwa selama ini pencekalan biasanya tetap diberlakukan meskipun pihak yang diperiksa sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kejagung memberikan perlakuan berbeda kepada Dirut PT Jarum.

Baca Juga :  Art Policing Ajak Masyarakat Kebumen Lebih Patuh dan Tertib Berlalu Lintas

“Banyak yang kooperatif saja tetap dicekal. Lalu apa alasan Kejaksaan Agung mencabut cekal Dirut Jarum? Ini harus dijelaskan secara transparan. Ada apa Kejaksaan Agung cabut cekal Dirut Jarum?,” tegas Rahmad Sukendar kepada suararealitas.co, Minggu (30/11/2025.

Ia menilai, bahwa keputusan tersebut membuka ruang spekulasi publik, mulai dari dugaan intervensi hingga potensi adanya perlakuan khusus.

Menurutnya, pencabutan cekal tanpa penjelasan rinci hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

Rahmad menegaskan bahwa pencekalan adalah instrumen penting mencegah pihak terkait melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

Maka dari itu, setiap keputusan pembatalan harus disertai alasan kuat dan transparan.

“Kejaksaan Agung wajib memberikan penjelasan lengkap dan terbuka. Kepercayaan publik dipertaruhkan,” tambahnya.

“Rahmad Sukendar memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Priok Amankan Kunker Komisi IV DPR RI Tinjau Proses Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok
Usai Laga Indonesia vs Bangladesh, Polda Metro Jaya Imbau Suporter Rayakan Kemenangan dengan Tertib
Hadiri Rakornas Kadin, Menko Polkam Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi, Politik dan Keamanan
Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tegas, Cepat, dan Terpadu
KOWANI Sampaikan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam
Kaskogabwilhan II Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Pancasila
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal di Timika
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polres Priok Amankan Kunker Komisi IV DPR RI Tinjau Proses Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Usai Laga Indonesia vs Bangladesh, Polda Metro Jaya Imbau Suporter Rayakan Kemenangan dengan Tertib

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Hadiri Rakornas Kadin, Menko Polkam Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi, Politik dan Keamanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:59 WIB

KOWANI Sampaikan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Kaskogabwilhan II Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Pancasila

Berita Terbaru