Kejagung Cabut Pencekalan Dirut Djarum, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT Jarum.

Kejanggalan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar yang menilai langkah tersebut penuh tanda tanya.

Rahmad mengungkapkan bahwa selama ini pencekalan biasanya tetap diberlakukan meskipun pihak yang diperiksa sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kejagung memberikan perlakuan berbeda kepada Dirut PT Jarum.

Baca Juga :  Bupati Buka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

“Banyak yang kooperatif saja tetap dicekal. Lalu apa alasan Kejaksaan Agung mencabut cekal Dirut Jarum? Ini harus dijelaskan secara transparan. Ada apa Kejaksaan Agung cabut cekal Dirut Jarum?,” tegas Rahmad Sukendar kepada suararealitas.co, Minggu (30/11/2025.

Ia menilai, bahwa keputusan tersebut membuka ruang spekulasi publik, mulai dari dugaan intervensi hingga potensi adanya perlakuan khusus.

Menurutnya, pencabutan cekal tanpa penjelasan rinci hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Moreno Soeprapto Resmi Pimpin IMI 2025–2030, Babak Baru Olahraga Otomotif Indonesia Dimulai

Rahmad menegaskan bahwa pencekalan adalah instrumen penting mencegah pihak terkait melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

Maka dari itu, setiap keputusan pembatalan harus disertai alasan kuat dan transparan.

“Kejaksaan Agung wajib memberikan penjelasan lengkap dan terbuka. Kepercayaan publik dipertaruhkan,” tambahnya.

“Rahmad Sukendar memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan,” tutupnya.

Berita Terkait

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026
KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Hadiri Puncak HPN 2026, Muhaimin Tekankan Peran Pers di Era Disrupsi Digital
Ahmad Arif Rifai Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional HPN 2026 Di banten, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat”
Lingga suri Kenang Agus Widjojo sebagai Sosok Berintegritas dan Rendah Hati
Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Dimakamkan di TMP Kalibata, Negara Beri Penghormatan Terakhir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:50 WIB

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:28 WIB

Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Puncak HPN 2026, Muhaimin Tekankan Peran Pers di Era Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB