Kejagung Cabut Pencekalan Dirut Djarum, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT Jarum.

Kejanggalan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar yang menilai langkah tersebut penuh tanda tanya.

Rahmad mengungkapkan bahwa selama ini pencekalan biasanya tetap diberlakukan meskipun pihak yang diperiksa sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kejagung memberikan perlakuan berbeda kepada Dirut PT Jarum.

Baca Juga :  Prabowo Paparkan RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 6,5 Persen

“Banyak yang kooperatif saja tetap dicekal. Lalu apa alasan Kejaksaan Agung mencabut cekal Dirut Jarum? Ini harus dijelaskan secara transparan. Ada apa Kejaksaan Agung cabut cekal Dirut Jarum?,” tegas Rahmad Sukendar kepada suararealitas.co, Minggu (30/11/2025.

Ia menilai, bahwa keputusan tersebut membuka ruang spekulasi publik, mulai dari dugaan intervensi hingga potensi adanya perlakuan khusus.

Menurutnya, pencabutan cekal tanpa penjelasan rinci hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

Rahmad menegaskan bahwa pencekalan adalah instrumen penting mencegah pihak terkait melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

Maka dari itu, setiap keputusan pembatalan harus disertai alasan kuat dan transparan.

“Kejaksaan Agung wajib memberikan penjelasan lengkap dan terbuka. Kepercayaan publik dipertaruhkan,” tambahnya.

“Rahmad Sukendar memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan,” tutupnya.

Berita Terkait

KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan
Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten
Pelaksanaan Rakor RT/RW dan LMK di Kelurahan Tugu utara, Berlangsung Selama Dua Hari
Sudin SDA Jakarta Utara Lakukan Kurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam 665 Pohon Bersama Pemkot Jakarta Utara, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Anggi Arando Siregar Gelar Reses di Tugu Utara
Bupati Maesyal Tinjau Langsung Kebakaran TPA Jatiwaringin, Rencana Operasi Pemadaman dari Udara
Ribuan Relawan SPPG Gelar Aksi Damai, Bupati Tangerang Siap Tindaklanjuti Aspirasi Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:13 WIB

KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:39 WIB

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:16 WIB

Pelaksanaan Rakor RT/RW dan LMK di Kelurahan Tugu utara, Berlangsung Selama Dua Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Lakukan Kurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam 665 Pohon Bersama Pemkot Jakarta Utara, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB