Dinilai Cacat Prosedur Alamsyah Associates Ajukan Permohonan Ke Pengadilan Tinggi Medan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Suararealitas.co – Kantor Advokat Alamsyah & Associates mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Medan untuk mengajukan surat permohonan pembatalan perpanjangan penahanan yang diajukan oleh Penyidik Polresta Deli Serdang atas ketiga kliennya yang menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan.

Permohonan pembatalan perpanjangan penahanan ini dilakukan oleh Alamsyah selaku kuasa hukum karena dinilai cacat prosedur.

Alamsyah mengatakan penyidik telah mengubah pasal yang disangkakan kepada kliennya. Ia pun menyayangkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang dinilai kurang cermat dan teliti dalam mengabulkan permohonan perpanjangan penahanan tersebut.

“Dalam penetapan tersangka, klien kami dikenakan Pasal 170 ayat (1). Namun, dalam permohonan perpanjangan penahanan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, penyidik Polresta Deli Serdang mengubahnya menjadi Pasal 170 ayat (2). Hal ini membuat kemerdekaan klien kami sudah dirampas,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menerangkan bahwa pasal yang diterapkan untuk perpanjangan penahanan tersebut sangat merugikan kliennya dan dinilai sebagai tindakan yang merampas kemerdekaan mereka.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polresta Bandara Soetta Siapkan SIM Keliling

“Permohonan perpanjangan penahanan tersebut sangat merugikan klien kami karena Pasal 170 ayat (2) memiliki ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” terang Alamsyah.

Alamsyah berharap kepada Kepala Pengadilan Tinggi Medan dapat memberikan keadilan kepada ketiga klien kliennya yang seharusnya sudah lewat dari masa tahanan kini dirampas kemerdekaannya oleh penyidik Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
KOWANI Tegaskan KLB Tanpa Persetujuan Organisasi Tidak Sah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mimika, Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:42 WIB

Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:21 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:37 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Berita Terbaru

Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang

Berita Aktual

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:08 WIB