Diduga Kurangnya Transparansi, Sejumlah Peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mauk Mengeluh dan Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kurangnya Transparansi, Sejumlah Peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mauk Mengeluh dan Kecewa
Ilustrasi Kantor Kecamatan Mauk.(Foto: Suara Realitas)

Kabupaten Tangerang – Sejumlah peserta Bimbingan Teknik (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluh dan kecewa, Rabu (08/11/2023).

Acara Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diselenggarakan di Sare Hotel, yang beralamat di Jalan Gowongan Kidul, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, selama dua hari, pada tanggal 28 hingga 29 September tahun 2023.

Surgandi Ketua (BPD) Banyu Asih mengatakan, anggaran yang digunakan untuk Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diduga kurangnya transparansi atau keterbukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan-akan adanya dugaan kongkalikong besaran anggaran yang digunakan melalui pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan), sehingga dalam kegiatan Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut dinilai tidak wajar, karena menelan anggaran dana talangan dari (APBD) sebanyak Rp. 220.000.000,- untuk peserta 11 desa yang berada di Kecamatan Mauk,” katanya kepada wartawan dilokasi.

Surgani juga menjelaskan, BPD se-Kecamatan Mauk telah dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan) tersebut akan diberikan uang akomodasi sebesar Rp. 20.000.000,- per-desa.

Kendati demikian, dirinya bersama peserta Bimtek lainnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (Masih dirahasiakan).

Baca Juga :  Pasar Tumpah Balaraja Kembali Hadir: Keseruan dan Kenangan Tak Terlupakan

“Maka dari itu, kami sangat kecewa dan akan menanyakan ini kepada pihak kuasa anggaran yaitu Pemdes Kabupaten Tangerang. Saat Bimtek, kami berjumlah 44 peserta dari 11 desa, masing-masing satu desa itu 4 orang atau peserta, sedangkan pada saat itu, kami hendak diberikan uang akomodasi oleh pihak ketiga atau yang memiliki CV (masih dirahasiakan) sebesar Rp 400.000,- per-orang, tetapi kami menolaknya,” jelasnya.

Lanjut Surgani, semua peserta ingin penjelasan terkait jumlah pengeluaran dana yang sebenarnya diperuntukkan Bimtek anggota BPD se-Kecamatan Mauk.

“Dana tersebut dianggarkan untuk peserta Bimtek, akan tetapi ketika setelah selesai Bimtek kami hanya di berikan biaya akomodasi sebesar Rp 400 000,- disini jelas kami menolaknya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Surgani berharap kepada pihak inspektorat dan pihak Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas masalah dana Bimtek tersebut.

“Kepada pihak Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas para oknum yang terlibat terkait dana tersebut, oknum tersebut segera diperiksa dan diproses seusai dengan peraturan yang berlaku, bila perlu kalau memang terbukti segera diberikan sanksi tegas atau dihukum, guna memberikan efek jera terhadap oknum itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaro Heri Siap Maju Dalam Pesta Pilkades Di Desa Pasir Gadung Tahun 2021-2027

Disisi lain, salah satu peserta Bimtek dari Jatiwaringin yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan, saat dirinya beserta rombongannya baru tiba di lokasi langsung kembali pulang ke Tangerang, karena tidak mendapatkan kamar hotel.

Hal itu dirasakan juga oleh peserta Bimtek dari Desa Marga Mulya mengatakan, aturan dan perjanjian yang dibuat oleh pihak penyelenggara itu tidak sesuai harapan.

“Kami seharusnya satu kamar hotel untuk ditempati peserta 2 orang, namun tidak sesuai dengan ekspektasi. Karena 1 kamar hotel di tempati oleh 4 orang (red- peserta). Nah dari 4 orang itu terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. Hal itu adanya dugaan untuk meminimalisir biaya pengeluaran oleh pihak ketiga yang memiliki CV (Masih dirahasiakan) guna mendapatkan keuntungan yang besar,” tukasnya.

“Sungguh miris dan tragis nasib kami dibuat seperti ini,dan kenapa sih anggaran peserta Bimtek BPD harus dikebiri seperti ini,” ucapnya dengan penuh kekecewaan.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:30 WIB