Komisi IV Desak Evaluasi Revitalisasi Pasar Anyar: Kebocoran Harus Jadi Catatan Serius

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar."Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat," ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma angkat bicara terkait bocornya bangunan Pasar Anyar. Diketahui revitalisasi Pasar Anyar yang memiliki tiga lantai baru saja selesai pembangunannya dan diserahterimakan operasionalnya ke Pemkot Tangerang melalui PD Pasar.

‎Menurut Teja, implementasi revitalisasi Pasar Anyar yang saat ini sudah pada tahap operasionalisasi para pedagang sudah masuk pasar harus dilakukan evaluasi terkait dengan situasi kondisi bangunan.

‎”Hal tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat,” ujar politikus PDIP Perjuangan ini kepada Suararealitas.co di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (01/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Maka setiap ada temuan, lanjut dia, harus menjadi catatan pemerintah pusat atas kinerja dari pelaksana atau pihak ketiga berkaitan dengan revitalisasi Pasar Anyar.

‎”Karena harapannya penyerahan aset operasional ini [Pasar Anyar], harus dinikmati oleh para pedagang secara aman dan berkualitas,” Teja menegaskan.

Baca Juga :  LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

‎Teja bilang, bila terjadi temuan bocor, kerusakan dan lainnya di bangunan Pasar Anyar tersebut, maka hal itu harus menjadi garansi dari pihak ketiga untuk segera diperbaiki.

‎”Kalau gak salah batas waktu dan ketentuanya sampai 6 bulan untuk dilakukan evaluasi,” kata dia.

Pihaknya, Komisi IV DPRD Kota Tangerang mendukung proses evaluasi dari setiap apa yang dilaksanakan oleh pihak ketiga terkait dengan pembangunan.

‎”Kalau memang perlu dilakukan peninjauan kembali ke lokasi, ya kita akan lakukan itu,” kembali Teja menegaskan.

Ia mengatakan, sebelum proses aset Pasar Anyar itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang maka semua urusan-urusan itu harus sudah selesai.

“Evaluasi itu harus sudah selesai. Dan pemerintah harus intervensi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kondisi fisik terhadap konstruksi bangunan,” tuturnya.

Teja menambahkan PD Pasar juga harus responsif dan mendengarkan aspirasi-aspirsi dari para pedagang saat ada keluhan dan problem di bangunan Pasar Anyar tersebut.

Baca Juga :  Bolo Pitu Telah Dikukuhkan, Lawang Pitu Berkomitmen Mengembangkan Talenta

“Sehingga hukum tertingginya adalah ya keselamatan kenyamanan masyarakat yang memang berhak mengisi ruang di Pasar Anyar untuk melakukan aktivitas ekonominya,” Teja mengakhiri.

‎Revitalisasi Pasar Anyar yang menelan biaya lebih dari Rp132 miliar kembali menuai sorotan. Meski baru rampung awal 2025, kondisi bangunan sudah dikeluhkan pedagang akibat kebocoran di banyak titik, termasuk di dekat instalasi listrik.

Sekedar informasi, proyek revitalisasi Pasar Anyar adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pasar seluas 24.660 meter persegi itu memiliki 1.676 kios dan digadang menjadi pusat perdagangan modern di Kota Tangerang.

Namun, meski berstatus “baru” dan belum sepenuhnya beroperasi, sejumlah kios sudah mengalami kebocoran hingga kebanjiran. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan pedagang yang berharap Pasar Anyar bisa menjadi tempat usaha yang lebih baik setelah bertahun-tahun menantikan revitalisasi.

Berita Terkait

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan
Reformasi Belum Selesai! Mahasiswa Kepung DPR RI, Ultimatum 7 Hari untuk Negara
Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Grand Opening Pemancingan PMC RADEN 22
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Ajak Pedagang Ikan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Reformasi Belum Selesai! Mahasiswa Kepung DPR RI, Ultimatum 7 Hari untuk Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:49 WIB

Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Grand Opening Pemancingan PMC RADEN 22

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Ajak Pedagang Ikan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

Nasional

Sinergi KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:48 WIB

Berita Aktual

Grand Opening Pemancingan PMC RADEN 22

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:00 WIB