JAKARTA, suararealitas.co – Proses lelang pada sebuah paket proyek pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang Kecamatan Tajur Halang diduga dilakukan secara tidak profesional dan terkesan ada rekayasa maupun kolusi untuk memenangkan perusahaan tertentu atau pesanan yang di menangkan PT. Tri Manunggal Karya.
Hal itu disampaikan oleh JW Group Bogor, Andre, kepada suararealitas.co, Rabu (23/7/2025) saat menemukan satu kejanggalan dalam jadwal lelang yang tertayang pada laman LPSE Kabupaten Bogor.
“Saya mengikuti penjadwalan dimaksud, karena ada beberapa rekanan yang memang meminta saya untuk memantau proses lelang tersebut,” kata Andre.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andre mengaku, pada laman dimaksud terlihat bahwa ada dilakukan perubahan jadwal yang menimbulkan kekagetan untuk banyak penyedia yang mengikuti lelang tersebut.
“Perubahan jadwal itu pada tanggal 23 Juli dilakukan 3 tahap lelang sekaligus dengan pembuktian kualifikasi (pukul 08.00-15.00 WIB), penetapan pemenang (pukul 15.01-15.30 WIB), dan pengumuman pemenang (jam 15.31 sampai dengan 23.59 WIB),” ungkap Andre.
Atas perubahan jadwal tersebut, Andre menduga, bahwa adanya sebuah permainan kolusi dari pihak tertentu dengan Panitia Pokja Lelang yang kewenangannya ada pada ULP (Unit Layanan Pengadaan).
“Karena, dalam sebuah jadwal pembuktian, seyogyanya rangking 1 sampai dengan 3 di undang untuk hadir membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah mereka buat dan di upload pada proses penawaran,” paparnya.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Juanda menilai bahwa dalam satu hari proses dengan tahapan pembuktian kualifikasi jelas tidak cukup waktu kalau benar-benar dilakukan secara menyeluruh atas aspek dokumen kualifikasi perusahaan tersebut.
“Melihat hal ini, saya menduga ada permainan dan pengkondisian terkait proyek ini secara spesifik dilakukan tindakan kolusi antara pihak pejabat terkait dengan perusahaan atau pengusaha yang akan di menangkan,” cetus Juanda.
Juanda pun mengaku, bahwa banyak pihak yang dirugikan jika hal ini diteruskan, dan dilanjutkan secara instan serta terburu-buru.
“Oleh karena itu, adanya dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam paket pekerjaan tersebut, sebaiknya dilakukan lelang ulang yang lebih transparan, dan terjadwal secara logika lelang yang baik,” imbuhnya.
“Terlihat, bahwa para penyedia yang mendaftar dan mengikuti penawaran ada banyak nama perusahaan, tentunya perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing mengharapkan kesempatan untuk melakukan pembuktian kualifikasi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Seyogyanya tidak perlu ada perubahan jadwal secara instan, karena masih cukup waktu jika lelang tahapannya dilakukan sesuai dengan jadwal semula,” sambungnya.
Kendati begitu, sumber lain pun bersepakat bahwa proyek tersebut ada permainan kolusi di dalam tahapan pemenangan tendernya.
Bahkan, para pihak yang merasa ikut lelang, memiliki hak sanggah dan juga berhak membuat pengaduan jika perusahaannya di rugikan.
Selain itu, beberapa proyek sedang di lakukan lelang dengan metode E-procurement pada Pemerintahan Kabupaten Bogor, dimana proses lelang ini jelas menjadi tahapan awal dengan metode kontestasi yang di persyaratkan untuk semua jenis dan item pekerjaan di pemerintahan.
“Dalam hal ini, praktik lelang dengan pola perubahan jadwal yang seolah-olah mempercepat sebenernya kurang baik, dan cenderung tidak obyektif. Karenanya, kami menyarankan kepada pihak ULP Kabupaten Bogor, agar bisa melakukan tinjau ulang, dan mengembalikan pada jadwal semula, serta mengundang beberapa perusahaan yang mengikuti tender untuk memberikan pembuktian kualifikasi, guna kepentingan penentuan pemenang secara obyektif,” pungkasnya.
Kini, sorotan publik tertuju kepada Pemda Jawa Barat dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan demi kepentingan gelap?
Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.




































