Dugaan Permainan KKN, Skandal Tender LPSE Rp 33 Miliar di Kabupaten Bogor Dinilai Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: pemenang skandal tender LPSE di Kabupaten Bogor. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

POTRET: pemenang skandal tender LPSE di Kabupaten Bogor. (Foto: Tangkapan Layar/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Proses lelang pada sebuah paket proyek pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang Kecamatan Tajur Halang diduga dilakukan secara tidak profesional dan terkesan ada rekayasa maupun kolusi untuk memenangkan perusahaan tertentu atau pesanan yang di menangkan PT. Tri Manunggal Karya.

Hal itu disampaikan oleh JW Group Bogor, Andre, kepada suararealitas.co, Rabu (23/7/2025) saat menemukan satu kejanggalan dalam jadwal lelang yang tertayang pada laman LPSE Kabupaten Bogor.

“Saya mengikuti penjadwalan dimaksud, karena ada beberapa rekanan yang memang meminta saya untuk memantau proses lelang tersebut,” kata Andre.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre mengaku, pada laman dimaksud terlihat bahwa ada dilakukan perubahan jadwal yang menimbulkan kekagetan untuk banyak penyedia yang mengikuti lelang tersebut.

“Perubahan jadwal itu pada tanggal 23 Juli dilakukan 3 tahap lelang sekaligus dengan pembuktian kualifikasi (pukul 08.00-15.00 WIB), penetapan pemenang (pukul 15.01-15.30 WIB), dan pengumuman pemenang (jam 15.31 sampai dengan 23.59 WIB),” ungkap Andre.

Atas perubahan jadwal tersebut, Andre menduga, bahwa adanya sebuah permainan kolusi dari pihak tertentu dengan Panitia Pokja Lelang yang kewenangannya ada pada ULP (Unit Layanan Pengadaan).

“Karena, dalam sebuah jadwal pembuktian, seyogyanya rangking 1 sampai dengan 3 di undang untuk hadir membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah mereka buat dan di upload pada proses penawaran,” paparnya.

Baca Juga :  Produktivitas Padi di Jakarta Utara Turun Imbas Terendam Banjir dan Hama

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Juanda menilai bahwa dalam satu hari proses dengan tahapan pembuktian kualifikasi jelas tidak cukup waktu kalau benar-benar dilakukan secara menyeluruh atas aspek dokumen kualifikasi perusahaan tersebut.

“Melihat hal ini, saya menduga ada permainan dan pengkondisian terkait proyek ini secara spesifik dilakukan tindakan kolusi antara pihak pejabat terkait dengan perusahaan atau pengusaha yang akan di menangkan,” cetus Juanda.

Juanda pun mengaku, bahwa banyak pihak yang dirugikan jika hal ini diteruskan, dan dilanjutkan secara instan serta terburu-buru.

“Oleh karena itu, adanya dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam paket pekerjaan tersebut, sebaiknya dilakukan lelang ulang yang lebih transparan, dan terjadwal secara logika lelang yang baik,” imbuhnya.

“Terlihat, bahwa para penyedia yang mendaftar dan mengikuti penawaran ada banyak nama perusahaan, tentunya perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing mengharapkan kesempatan untuk melakukan pembuktian kualifikasi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Seyogyanya tidak perlu ada perubahan jadwal secara instan, karena masih cukup waktu jika lelang tahapannya dilakukan sesuai dengan jadwal semula,” sambungnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah Akses ke Bandara Soetta: Banyak Lubang dan Kerap Dilintasi Kendaraan Berat

Kendati begitu, sumber lain pun bersepakat bahwa proyek tersebut ada permainan kolusi di dalam tahapan pemenangan tendernya.

Bahkan, para pihak yang merasa ikut lelang, memiliki hak sanggah dan juga berhak membuat pengaduan jika perusahaannya di rugikan.

Selain itu, beberapa proyek sedang di lakukan lelang dengan metode E-procurement pada Pemerintahan Kabupaten Bogor, dimana proses lelang ini jelas menjadi tahapan awal dengan metode kontestasi yang di persyaratkan untuk semua jenis dan item pekerjaan di pemerintahan.

“Dalam hal ini, praktik lelang dengan pola perubahan jadwal yang seolah-olah mempercepat sebenernya kurang baik, dan cenderung tidak obyektif. Karenanya, kami menyarankan kepada pihak ULP Kabupaten Bogor, agar bisa melakukan tinjau ulang, dan mengembalikan pada jadwal semula, serta mengundang beberapa perusahaan yang mengikuti tender untuk memberikan pembuktian kualifikasi, guna kepentingan penentuan pemenang secara obyektif,” pungkasnya.

Kini, sorotan publik tertuju kepada Pemda Jawa Barat dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan demi kepentingan gelap?

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru