SPMB Berdarah, Kepala Sekolah Bakal Bertumbangan ?

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Suararealitas.co – Diterapkannya sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banten menjadi titik awal reformasi dalam proses penerimaan siswa.

Sistem ini diklaim sebagai langkah penataan agar penerimaan peserta didik lebih akuntabel dan terukur.

Namun, pasca-SPMB, sejumlah pihak justru mendorong agar aparat penegak hukum kembali melanjutkan proses dugaan pelanggaran yang sebelumnya menyeret beberapa kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis sekaligus Penggiat Sosial Yan Sandi menyebut tak ada lagi alasan bagi aparat hukum untuk menunda-nunda penanganan. Menurutnya, dengan kepala sekolah kini dipaksa berjalan sesuai sistem yang ketat, penegak hukum pun semestinya konsisten dan adil.

“Kalau semua sudah ditegakkan dengan sistem, semua pihak juga harus ikut tegak lurus. Jangan ada kesan pilih-pilih atau tarik-ulur proses hukum,” ujarnya, Selasa (02/07/2025).

Yan menyinggung adanya salah satu kasus di tingkat SMA negeri di Tangerang yang sempat ditangani aparat namun hingga kini tak jelas penyelesaiannya.

Ia menduga adanya pertimbangan nonhukum yang membuat perkara tersebut tidak kunjung tuntas.

“Selama ini proses hukum kadang terhambat karena alasan klasik: enggak enakan. Ini jadi budaya yang justru merusak sistem,” katanya.

Baca Juga :  Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Di sisi lain, dalam praktiknya, sejumlah kepala sekolah rentan untuk dijebloskan ke penjara, sebagai contoh kecil dari penyalahgunaan wewenang kepala sekolah adalah disebut sering kali terpaksa menggunakan dana sekolah untuk menutupi pengeluaran non-teknis yang tidak tercatat dalam struktur anggaran resmi.

Beberapa sumber menyebut, pengeluaran tersebut kerap berbentuk pemberian transportasi kepada oknum dari lembaga swadaya masyarakat, oknum wartawan, atau bahkan ‘uang bensin’ untuk tamu-tamu dari instansi tertentu.

“Yang seperti ini kan enggak mungkin ditulis di laporan. Tapi realitanya ada. Dan tidak sedikit kepala sekolah yang terjebak harus mengambil dari dana BOS,” ungkap seorang sumber yang memahami dinamika sekolah.

Menurutnya, bila dikalkulasi dalam skala tahunan dan lintas sekolah, nominal penggunaan dana non-teknis ini bisa mencapai angka yang tidak kecil.

Pengamat pendidikan Harsono Tunggal Putra mengakui bahwa kondisi ini menempatkan kepala sekolah dalam posisi dilematis.

Ia menyebut kepala sekolah kerap menjadi sasaran ketika aparat melakukan pemeriksaan, namun akar masalah strukturalnya jarang disentuh.

“Kepala sekolah itu dituntut jadi pemimpin, manajer, sekaligus pelayan. Tapi tidak diberi perlindungan dari tekanan informal. Mereka rentan dijadikan kambing hitam,” katanya.

Baca Juga :  Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

Harsono menyebut, jika penegakan hukum dilakukan secara masif tanpa disertai pembenahan sistem dan perlindungan kelembagaan, bukan tidak mungkin akan terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah dalam jumlah besar.

“Kalau semuanya ditindak tanpa persiapan, bisa chaos. Tapi ini bukan berarti dibiarkan. Justru pemerintah harus memastikan bahwa kepala sekolah tidak lagi dijadikan ATM oleh pihak luar,” ujarnya.

Ia menduga praktik permintaan uang oleh oknum luar sekolah masih terus berlangsung hingga kini, meski tidak pernah muncul dalam laporan resmi.

“Kalau mau bersih, jangan setengah-setengah. Proses hukum harus jalan, tapi pelindung sistemnya juga harus diperkuat. Termasuk menyentuh siapa saja yang selama ini ikut menikmati dana pendidikan tanpa kewenangan,” tegasnya.

Harsono menyatakan, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan kepala sekolah pasca-SPMB hanya akan efektif jika dibarengi dengan keberanian menyentuh seluruh aktor yang bermain di balik layar.

“Kalau kepala sekolah saja diminta tegak lurus, maka semua pihak termasuk aparat penegak hukum, dinas, hingga oknum eksternal harus ikut lurus. Keberanian membongkar sistem yang sudah terlalu lama nyaman dalam kelenggangan,” tutup Harsono.

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Kebakaran Hebat Landa 4 Bangunan Di Kompleks Pergudangan Miami Blok B1
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WIB

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:06 WIB

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:50 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21 WIB

Kebakaran Hebat Landa 4 Bangunan Di Kompleks Pergudangan Miami Blok B1

Berita Terbaru