TANGERANG – Suararealitas.co ||Proyek pemeliharaan ruang Kantor Camat Gunung Kaler yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp117.667.800 menuai sorotan tajam. Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai janggal dan minim pengawasan, bahkan terkesan berjalan tanpa transparansi kepada publik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat, proyek ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah pihak menilai pelaksanaannya tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan uang negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Kaler mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut. Sementara itu, Camat Gunung Kaler terkesan memilih diam saat dikonfirmasi oleh awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap tertutup tersebut memicu kecurigaan. Ketika dikonfirmasi, pihak-pihak terkait justru bungkam, seolah proyek tersebut merupakan milik pribadi, bukan bagian dari penggunaan anggaran publik yang seharusnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (Lesim), Mursalin, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pemeliharaan ruang camat harus dilakukan secara transparan dan mengutamakan kualitas, bukan sekadar formalitas anggaran.
“Proyek pemeliharaan di lingkungan kantor camat harus jelas. Jangan hanya mengejar fee tanpa memikirkan kualitas mutu bangunan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Mursalin kepada wartawan Pokja Gunung Kaler–Kresek.
Ia juga menyoroti peran CV Putra Daerah sebagai pelaksana kegiatan. Menurutnya, pihak kontraktor tidak boleh bersikap seolah kebal terhadap kritik publik.
“CV Putra Daerah harus jelas. Jangan hanya membawa nama ‘putra daerah’ tapi tidak transparan. Jalin komunikasi yang baik dengan publik, buka informasi seluas-luasnya agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan maupun pelaksana kegiatan terkait mekanisme pengawasan, progres pekerjaan, serta detail teknis proyek tersebut. Publik pun mendesak adanya keterbukaan informasi serta pengawasan dari instansi terkait agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.



































