Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) mengambil langkah tegas terhadap juru parkir yang memungut tarif tidak wajar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Puri Kembangan.

Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetiyo, mewakili Kepala Sudishub Susilo Dewanto, mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pungutan parkir tinggi dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami sudah turun langsung untuk memberikan teguran keras sekaligus imbauan kepada para juru parkir di lokasi tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan penertiban bersama Satpol PP,” ujarnya.

Agus menambahkan, selain peneguran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk Satpol PP, aparatur Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Kembangan Selatan, serta pengelola kawasan CNI guna membenahi sistem perparkiran di lokasi tersebut.

Dalam waktu dekat, Sudishub bersama pihak terkait akan melakukan survei lapangan untuk mendorong pengelola kawasan menyediakan fasilitas parkir yang lebih memadai bagi pengunjung.

“Langkah awal saat ini adalah pembinaan melalui teguran. Selanjutnya, kami akan memastikan ada solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lahan parkir yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno, menyatakan pihaknya juga akan turut mengambil langkah penertiban melalui program rutin kewilayahan.

“Kami akan lakukan penindakan melalui kegiatan Rabu Tertib. Selain itu, kami akan menyurati pengelola kawasan agar segera menyediakan fasilitas parkir yang memadai, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Joko.

Baca Juga :  TOP! Mokachinno Double Shot Hadir Penuhi Gaya Hidup Gen Z

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral, yang memperlihatkan keluhan warga terkait tarif parkir sepeda motor mencapai Rp10.000 saat periode libur Lebaran.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @warga.jakbar dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemkot Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pungutan liar serta memastikan kenyamanan dan kepastian tarif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026
Orkestrasi Serangan Palsu (False-Flag Operation): Jangan Terjebak Permainan Israel–AS hingga Memecah Negara Teluk
Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat dan Keberkahan
Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu
Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:57 WIB

KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terbaru